Perkoperasian kls X IPS 1
, Nama Guru : Zuraida,S.Pd
Mata Pelajaran : Ekonomi
Kelas : X IPS 1
Jam Ke : 9,10
Hari/ Tanggal/Part : Kamis / 04 Mei 2023/2
Kode Kd : 3.8 Mendskripsikan perkoperasian
Materi : · Menghitung SHU Koperasi
Cara Menghitung SHU Koperasi
Cara Menghitung SHU Koperasi
Contoh Soal :
1. Koperasi’ Makmur sukses’ selama tahun 2015 mencatat data sbb:
Modal RP.75.000.000,-
Pinjaman RP.45.000.000,-
SHU RP. 15.000.000,-
Ketentuan Jasa modal 25 % dan jasa anggota 20 %
Rustam seorang anggota koperasi, mempunyai simpanan pokok RP.500.000,- dan simpana wajib RP.4.000.000,-Berapakah SHU yang diterima Rustam
Pembahasan :
Ø JM = Simpanan Anggota x % JM x SHU
Simpanan Total
Ø
JM = RP.4.500.000,-
x 25% x RP.15.000.000,-
RP.75.000.000,-
= RP.225.000.000,-
Ø
JA = Pinjaman Anggota x % JA x SHU
Pinjaman Total
JA = RP. 6.000.000,- x 20 % x RP. 15.000.000,-
RP. 45.000.000,-
= RP.400.000,-
Jadi SHU Rustam = JM + JA = RP.225.000,- + RP. RP.400.000,- = RP.625.000.000,-
2.
Data Koperasi Aneka jaya tahun 2016 Sbb :
Jumlah simpanan koperasi RP. 150.000.000,-
Jumlah penjualan RP.200.000.000,-
SHU RP.80.000.000,-
JM 30% , JA 20 %
Ibu Dedi anggota Koperasi Aneka Jaya Mempunyai simpanan pokok RP.2.400.000,- dan
Simpanan wajib RP.2.600.000,-ibu Dedi melakukan pembelian kekoperasi sebesar RP.2.000.000,-SHU belum dibagi tahun lalu ibu dedi sebesar RP.100.000,-
Berapakah jasa modal dan jasa Usaha ibu dedi tahun 2016 ?
Pembahasan :
Ø
Simpanan Total = RP. 150.000.000,-
Ø
Simpanan Anggota = RP.2.400.000,- +
RP.2.600.000,- = RP.5.000.000,-
Ø
Penjualan Total
= RP.200.000.000,-
Ø
Penjualan Anggota = RP.2.000.000,-
Ø
SHU = RP.80.000.000,-
Ø
JM = 30 %
Ø
JA = 20 %
JM = Simpanan Anggota x % JM x SHU
Simpanan Total
JM = RP.5.000.000,- x 30% x RP. 80.000.000,- = RP.800.000.000,-
RP. 150.000.000,-
Ø
JA = Penjualan anggota x % JA x SHU
Penjualan Total
Ø
JA = RP.2.000.000,-
x 20% x RP.80.000.000,-
RP. 200.000.000
JA = RP.160.000
Jadi SHU Ibu Dedi = JM +JA + SHU tahun lalu = RP.800.000,- + RP.160.000,
+ RP.100.000 = RP.1.060.000,-
Komentar
Posting Komentar