Materi ekonomi kelas 10 ips 1,2

 Materi Pelajaran                       : Ekonomi

Kelas                                        :  X IPS 1, X IPS 2
Jam Ke                                     : 1,2,3 dan 6
Hari/Tanggal                            : Kamis / 10 September 2020
Sub Materi                               : Masalah Ekonomi,Sistem Ekonomi

Pengertian Kegiatan Ekonomi

Pengertian kegiatan ekonomi adalah suatu kegiatan yang dilakukan oleh manusia untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, Biasanya kegiatan ekonomi terdiri atas kegiatan produksi, konsumsi dan distribusi. Kegiatan ekonomi juga bisa dikatakan sebagai kegiatan yang dilakukan manusia untuk memperoleh barang dan jasa, dengan kata lain kegiatan ekonomi merupakan kegiatan manusia untuk mencapai kemakmuran hidupnya.

Pengertian Pelaku Kegiatan Ekonomi

Pelaku kegiatan ekonomi adalah subjek perorangan maupun kelompok (organisasi) pemerintah atau swasta, yang melakukan kegiatan ekonomi baik itu konsumsi, produksi atau distribusi. Pelaku kegaitan ekonomi terdiri dari 4 kelompok, yaitu rumah tangga produksi, rumah tangga konsumsi, pemerintah dan masyarakat luar negeri.

 Pelaku Kegiatan Ekonomi

1. Rumah Tangga Produksi (Produsen)

Rumah tangga produsen adalah sebuah organisasi yang dikembangkan oleh seseorang ataupun sekelompok orang yang bertujuan menghasilkan berbagai macam barang maupun jasa yang dibutuhkan oleh masyarakat. Atau dengan kata lain produsen adalah organisasi ekonomi yang didirikan dengan untuk tujuan memproduksi barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

Pada hakikatnya kegiatan produksi dilandasi oleh keinginan untuk memenuhi kebutuhan hidup. Setiap orang mempunyai kebutuhan yang harus dipenuhi, karena pada kenyataannya bahwa sumber daya untuk memenuhi kebutuhan hidup tersebut terbatas, maka dilakukanlah kegiatan produksi.

Dalam melakukan kegiatan produksi, rumah tangga produksi membutuhkan faktor-faktor produksi untuk menunjang kegiatannya. Faktor produksi tersebut ialah SDA (bahan-bahan produksi), SDM (sumber daya manusia / tenaga kerja), modal dan entrepreneurship (pengusaha). Semua faktor produksi tersebut diperoleh dari rumah tangga konsumsi.
Selain itu dalam kegiatan ekonomi rumah tangga produksi (produsen) mempunyai peran yang pada umumnya sebagai berikut.
  1. Melakukan kegiatan produksi barang dan jasa, dengan cara mengolah faktor produksi yang diperoleh dari rumah tangga konsumen.
  2. Sebagai penjual hasil produksi kepada konsumen, pemerintah, dan masyarakat luar negeri. 
  3. Membayar kompensasi (balas jasa) atas pemanfaatan faktor-faktor produksi, yaitu berupa sewa, gaji, bunga, serta laba atau keuntungan.
  4. Sebagai penggerak ekonomi serta agen pembangunan.
  5. Mempunyai kewajiban membayar pajak kepada pemerintah.

2. Rumah Tangga Konsumsi (Konsumen)

Rumah tangga konsumsi merupakan sekelompok masyarakat (kelompok atau individu) yang melakukan kegiatan konsumsi barang maupun jasa yang dihasilkan produsen untuk memenuhi kebutuhan hidupnya yang tidak terbatas.

Semua rumah tangga membutuhkan barang dan jasa agar dapat memenuhi kebutuhan hidupnya, barang dan jasa ini dihasilkan oleh rumah tangga produksi (produsen) melalui proses produksi. Selain mengkonsumsi barang dan jasa, rumah tangga konsumsi merupakan pemilik faktor-faktor produksi (SDA, SDM, modal dan wirausaha) sehingga juga menawarkan faktor-faktor produksi tersebut kepada rumah tangga produksi (produsen). Rumah tangga konsumsi berperan penting dalam menjaga kelangsungan hidup rumah tangga produksi.

Dalam memenuhi dan mempertahankan hidupnya rumah tangga konsumsi menggunakan sebagian pendapatannya untuk membeli barang dan jasa yang dibutuhkan. Oleh karena itu rumah tangga konsumsi harus mempunyai penghasilan/pendapatan. Banyak cara yang dilakukan oleh rumah tangga konsumsi untuk memperoleh penghasilan, diantaranya adalah sebagai berikut.
  1. Profit (laba), yaitu balas jasa yang diterima oleh rumah tangga konsumsi dari rumah tangga produksi karena telah memberikan tenaga serta pikirannya dalam mengelola perusahaan sehingga perusahaan memperoleh laba.
  2. Interest (bunga), yaitu balas jasa yang diterima oleh rumah tangga konsumsi dari perusahaan karena telah meminjamkan sejumlah dana/uang untuk modal usaha perusahaan dalam melaksanakan produksinya.
  3. Wage (gaji/upah), yaitu balas jasa yang diterima oleh rumah tangga konsumsi karena telah memberikan tenaganya untuk bekerja pada perusahaan.
  4. Rent (sewa), yaitu balas jasa yang diterima oleh rumah tangga konsumsi ketika telah menyewakan tanah yang dimilikinya kepada pihak lain, misalnya perusahaan.

Sebetulnya jika kita lihat dari proses interaksi antara rumah tangga konsumsi dengan rumah tangga produksi kita dapat melihat interaksi yang saling menguntungkan didalamnya, rumah tangga konsumsi meperoleh uang untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sementara rumah tangga produksi memperoleh faktor produksi yang dibutuhkan untuk kegiatan produski.

Dalam kegiatan ekonomi, rumah tangga konsumsi mempunyai peran yang sangat penting, antara lain sebagai berikut:
  1. Rumah tangga konsumsi mempunyai peran sebagai pemakai barang atau jasa yang dihasilkan oleh rumah tangga produsen (perusahaan) untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
  2. Rumah tangga konsumsi mempunyai peran sebagai pemasok faktor produksi ke pada perusahaan untuk diolah dalam kegiatan produksi.

. Rumah Tangga Pemerintah

Pemerintah merupakan pihak yang memiliki peran vital dalam sebuah perekonomian, pemerintah bertugas untuk mengontrol dan mengendalikan perekonomian negara agar masyarakat dapat mencapai kemakmuran. Dalam kaitannya dengan kegiatan ekonomi dan pemerintah, negara telah mengamanatkan dalam UUD pasal 33 ayat (2) tahun 1945, yang berbunyi: "Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara." 
Oleh sebab itu berdasarkan isi pasal tersebut, pemerintah harus ikut berperan dalam kegiatan ekonomi, terutama pada bidang-bidang yang menguasai hajat hidup / kepentingan orang banyak, seperti listrik, air, telekomunikasi dan pertambangan. Untuk merespon hal tersebut, maka keluarlah Instruksi Presiden No. 7 tahun 1967 yang membagi perusahaan negara dalam tiga bentuk, yaitu:
  1. Perusahaan perseroan (Persero).
  2. Perusahaan jawatan (Perjan).
  3. Perusahaan umum (Perum).

Pemerintah sebagai penguasa tertinggi pada sebuah negara mempunyai peran dalam kegiatan ekonomi, yaitu sebagai berikut:
  1. Menjaga stabilitas ekonomi dengan kebijakan-kebijakan ekonomi.
  2. Menciptakan iklim kondusif dan sehat bagi dunia usaha dengan melakukan pengarahan, bimbingan, pengaturan serta pengawasan dengan membuat perundang-undangan/peraturan bersama dengan DPR yang berhubungan dengan perekonomian nasional.
  3. Menyiapkan barang dan jasa yang diperlukan oleh masyarakat luas dengan melakukan produksi barang dan jasa melalui BUMN (Badan Usaha Milik Negara).
  4. Membelanjakan pendapatan negara untuk keperluan kebutuhan pemerintah. Salahsatunya dengan melakukan pengeluaran seperti membeli barang dan jasa untuk meningkatkan fasilitas umum. Estimasi anggaran dan belanja negara kita kenal sebagai Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

4. Masyarakat Luar Negeri

Keadaan setiap negara mempunyai perbedaan satu sama lain, baik itu keadaan geografisnya atau keadaan masyarakatnya. Keadaan geografis mengakibatkan terjadinya perbedaan sumber daya alam, ada negara yang mempunyai sumber daya alam yang berlimpah dan ada juga negara yang tidak memiliki sumber daya alam yang baik tetapi punya sumber daya manusia yang berkualitas.

Perbedaan ini menyebabkan setiap negara memiliki ketergantungan terhadap negara lain, tidak ada negara di dunia ini dapat memenuhi kebutuhannya sendiri. Oleh karena itu untuk mengatasi masalah ini setiap negara melakukan pertukaran atau perdagangan luar negeri. Misalnya perdagangan luar negeri antara indonesia dan amerika, indonesia membutuhkan dan membeli komputer dari amerika sementara amerika membutuhkan dan membeli tekstil dari indonesia.

Masyarakat luar negeri sendiri dapat diartikan sebagai masyarakat yang tinggal diluar wilayah kedaulatan negara. Masyarakat luar negeri ini juga mempunyai peran dalam kegiatan ekonomi dalam negeri, yaitu sebagai berikut:
a. Masyarakat Luar Negeri sebagai Produsen
Perlu kita ketahui bahwa tidak semua barang dapat diproduksi di dalam negeri, bisa jadi karena itu keterbatasan dari sumber daya manusia atau dari sumber daya alam. Oleh karena itu barang-barang tersebut harus diimpor dari negara lain (masyarakat luar negeri).

b. Masyarakat Luar Negeri sebagai Konsumen
Masyarakat luar negeri adalah konsumen produk-produk yang dihasilkan di dalam negeri. Hal ini dilakukan dengan cara melaksanakan ekspor produk-produk yang telah dihasilkan di dalam negeri tersebut, dengan begitu keuntungan yang didapatkan rumah tangga konsumen / perusahaan akan meningkat.

c. Masyarakat Luar Negeri sebagai Ahli
Tidak semua negara mempunyai tenaga kerja ahli dalam suatu bidang tertentu, oleh sebab itu untuk memenuhi kebutuhan akan tenaga ahli maka negara mendatangkan dan memperkerjakan tenaga ahli dari luar negeri untuk membantu dalam kegiatan ekonomi di dalam negeri..

d. Mayarakat Luar Negeri sebagai Investor
Dalam perkembangannya, sebuah pembangunan dalam suatu negara memerlukan investasi yang sangat besar. Untuk memenuhi kebutuhan investasi yang besar itu, maka negara akan mengundang investor-investor asing (masyarakat luar negeri) untuk menanam modalnya di dalam negeri dalam bentuk investasi.

Sekian artikel mengenai 4 Pelaku Kegiatan Ekonomi Lengkap Perannya Dalam Kegiatan Ekonomi. semoga artikel ini dapat bermanfaat bagi sobat baik untuk mengerjakan tugas, maupun untuk sekedar menambah wawasan tentang Pelaku Kegiatan Ekonomi, Peran Rumah Tangga Produksi, Peran Rumah Tangga Konsumen dan Peran Rumah Tangga Produsen. Terimakasih atas kunjungannya.

Tugas kalian kerjakan soal yang ada dibuku paket bab 3 halaman 82 dan 83  kirim keemail ibu paling lambat dikumpul selasa depan dan beri komen dibloger ibu

Komentar

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Siklus Akuntansi Perusahaan Jasa KLS XII IPA 3

Buku besar

Bank Sentral Dan Sistem Pembayaran Uji Blok Kls X IPS 1 ( Pembahasan Soal)