ketenaga kerjaan XI IPS
Masalah Ketenagakerjaan
Masalah ketenagakerjaan dapat timbul karena beberapa faktor seperti pendidikan, kesempatan kerja maupun pertumbuhan ekonomi yang relatif rendah. Hal ini membantu oleh banyak negara yang termasuk Indonesia, karena hingga saat ini masih banyak pengangguran atau lebih tepatnya lagi orang yang tidak dapat bekerja karena minimnya lapangan pekerjaan.
Bicara tentang ketenagakerjaan tentunya masih banyak lagi yang dapat dijadikan pembahasan. Sekilas pemaparan umum mengenai pengertian, peraturan dan masalah ketenagakerjaan yang ada di Indonesia
Tiga masalah ketenagakerjaan yang syringe terjadi di Indonesia:
1. Banyaknya Pengangguran
Disebabkan karena tingginya jumlah penduduk dan tidak diikuti dengan lapangan kerja yang cukup, permasalah ini merupakan yang paling utama di Indonesia. Begitu juga dengan rendahnya kualitas tenaga kerja dan pertumbuhan ekonomi yang menjadi faktor utama dalam timbulnya masalah ini.
2. Lapangan Kerja yang Rendah
Timbul akibat jumlah angkatan kerja yang tidak sebanding dengan jumlah lapangan kerja yang disediakan. Hal ini menjadi salah satu pemicu masalah pengangguran.
3. Kualitas Tenaga Kerja yang Rendah
Tingkat pendidikan yang rendah baik formal maupun non formal. Kemampuan ekonomi masyarakat Indonesia tergolong rendah yang menyebabkan ketidakmampuan untuk meraih pendidikan yang tinggi.
D. UPAYA MENINGKATKAN KUALITAS TENAGA KERJA
1.pemerintah
Upaya pemerintah untuk meningkatkan mutu tenaga kerja antara lain dengan mendirikan berbagai pusat latihan kerja. Upaya ini bertujuan untuk melatih orang menjadi manusia terampil berinisitiatif,dan kreatif. Usaha ini disertai pula dengan usaha peningkatan mutu sekolah kerjuruan,penciptaan kondisi yang kondusif bagi penanaman modal, transmigrasi, dan keluarga berencana.
2. Pihak swasta (perusahaan)
Langkah yang dapat diambiloleh pihak swasta untuk ikut serta dalam upaya meningkatkan mutu tenaga kerja adalah bekerja sama dengan sekolah atau kampus.kerja sama yang bisa dilakukan oleh pihak swasta dengan sekolah atau kampus adalah menyediakan kesempatan bagi para siswa dan mahasiswa untuk kerja praktik atau magang di P erusahaan Yang bersangkutan.
3. Individu
Langkah yang harus diambil oleh setiap individu dalam meningkatkan mutu dirinya adalah sbb:
a.membekali diri dengan berbagai hal yang dikehendaki oleh perusahaan dalam mencari kerja, seseorang Orang harus membekali diri dengan berbagai keterampilan komputer, bahasa inggris, dan keahlian khusus sesuai pekerjaan yang ditawarkan .
b. Menanamkan jiwa wirausaha
Bekerja bukan hanya berarti bergabung dengan suatu instansi atau perusahaan. Bila belum atau tidak bekerja pada instansi atau perusahaan, seseorng bisa bekerja secara mandiri dengan berwirausaha seperti beternak ayam ,atau berdagang.
E. SISTEM UPAH
PENGERTIAN UPAH
upah merupakan kompensasi ( balas jasa) yang diberikan kepada pekerja karenas telah memberikan tenaga nya kepada perusahaan.
upah yang berlaku diindonesia beragam. Ada upah harian, upah mingguan, dan ada upah (gaji) bulanan.
1. Permintaan dan penawaran tenaga kerja
Tingkat upah bisa dianalisis dengan hukum penawaran dan permintaan tenaga kerja. Bisa dikatakan bahwa pencari kerja adalah orang yang menawarkan jasa untuk bekerja, sedangkan pemberi kerja adalah pihak yang meminta jasa dari pencari kerja.
2.kesepakatan pemberi kerja dan penerima kerja
Pada umumnya pekerja diindonesia memiliki posisi tawar yang rendah dalam kesepakatan tentang upah dan jam kerja, yang terkait dengan saat melimpahnya penawaran kerja .bahkan ada diantara mereka yang bersedia menerima upah dibawah upah minimum provinsi.
Akan tetapi tentu saja ada kalanya pencari kerja memiliki posisi tawar yang dan mendapatkan tingkat upah yang tinggi.
3, upah minimum
Sebelum tahun 2000, indonesia menganut sistem pengupahan Berdasarkan kawasan (regional).artinya untuk kawasan yang berbeda upah minimum yang harus diterima oleh pekerja juga berbeda .ini disasarkan pada perbedaan biaya hidup pekerja di setiap daerah
ada beberapa sistem upah yang bisa digunakan untuk menghitung upah pekerja antara lain sbb:
1. sistem upah menurut waktu
2. sistem upah menurut prestasi
3. sistem upah borongan
4 sistem upah premi
5 sistem upah partisipasi
6. sistem upah mitra usaha
7. sistem upah indeks biaya hidup
8. sistem upah skala berubah
9. sistem upah produksi
Komentar
Posting Komentar