Badan Usaha DalamPerekonomian Indonesia Kelas X IPS 2
Materi : Ekonomi
Jam ke : 1,2
Kelas : X IPS 2
Kd.3.7 : Badan Usaha Milik Negara (BUMN,BUMD)
Kegiatan Siswa : Siswa dapat menjelaskan BUMD
Pemerintah daerah mendirikan berbagai macam perusahaan,contoh yang paling dekat adalah perusahaan daerah air minum ( PDAM)
a. Pengertian dan ciri - ciri BUMD
BUMD adalah suatu perusahaan yang didirikan berdasarkan peraturan daerah yang kekayaan seluruhnya atau sebagian merupakan milik daerah.badan usaha ini memiliki ciri - ciri sbb:
1. Didirikan oleh pemerintah daerah
2. Modal seluruhnya atau sebagian berasal dari pemerintah daerah yang merupakan kekayaan daerah dipisahkan
3. Modal terdiri atas sahamprioritas dan saham biasa
4. Dipimpin oleh satu direksi,tugas direksi BUMD sbb;
a. Menentukan kebijakan dalam perusahaan
b. Mengurus dan menguasai kekayaan perusahaan
c. Mewakili perusahaan didalam dan diluar pengadilan
d. Mengangkat dan memberhentikan pegawai
e. Memberikan laporan hasil kekayaan
5. Kegiatan usaha yang dikelola contohnya perusahaan air minum
b. Tujuan pendirian BUMD
1.Turut melaksanakan pembangunan daerah dan pembangunan ekonomi Nasional
2. Memberikan kontribusi terhadap penerimaan kas daerah
3. Mengejar dan mencari keuntungan
4. Pemenuhan hajat hidup orang banyak
5. perintis kegiatan - kegiatan usaha
6. Memberikan bantuan dan perlindungan pada usaha kecil dan lemah
Kelebihan dan kekurangan BUMN/BUMD
BUMN dan BUMD memiliki beberapa kelebihan atau kekurangan ini disebabkan oleh ciri yang melekat pada BUMN dan BUMD yang merupakan kepanjangan tangan dari pemerintah,baik pusat maupun daerah
a. Kelebihan BUMN dan BUMD
1. Dapat melayani kebutuhan masyarakat secara adil,baik barang maupun jasa yang menguasai hajat hidup orang banyak
2. Mencegah terjadinya monopoli oleh pihak swasta
3.Memberikan kesejahteraan yang lebih baik bagi pegawai
4. Mampu menangani bidang usaha yang membutuhkan penanaman modal sangat besar
5. Mudah mengerjakan kerjasama,baik dengan koperasi,swasta nasional maupun swasta asing
6.dapat menghasilkan keuangan sebagai sumber pendapatan negara untuk mengisi kas negara,dsb
b.kekurangan BUMN dan BUMD
1. Apabila penanganan BUMN dan BUMD kurang profesional,yang paling dirugikan rakyat
2. Apabila pengawasan kurang/lemah cenderung mudah terjadi penyelewengan
3. Sering terjadi inefisiensi karena merasa bukan milik perseorangan
4. BUMN,BUMD sering menjadi sarang KKN
5. Kurang disiplin,kurang inovatif,dan kurang kreatif karena kurang tantangan dan cenderung statis
6. Untuk BUMN yang maju pesat menimbulkan persaingan yang tidak sehat dengan pihak swasta,dsb
Tugas kalian kerjakan soal dibawah in
1. Berikan perbedaan BUMN dan BUMD
2. Apa yang dimaksud good governance
3. Apa kebaikan dari BUMN dan BUMD
4. Tuliskan beberapa kelemahan BUMN dan BUMD
Jawaban dikerjakan dikomen blogger
Syifa fauziya azzahra
BalasHapusX Ips 2
1)BUMN adalah milik negara dan dapat beroperasi di seluruh Indonesia untuk menyelenggarakan bisnisnya. sedangkan, BUMD adalah milik suatu daerah tertentu dan dipisahkan dari kekayaan Daerah.
Hapus2) diartikan sebagai konsep pemerintah yang bersih baik dan berwibawa.
3) 1. Dapat melayani kebutuhan masyarakat secara adil, baik barang maupun jasa
2. Mencegah terjadinya monopoli oleh pihak swasta
3.Memberikan kesejahteraan yang lebih baik bagi pegawai
4. Mampu menangani bidang usaha yang membutuhkan penanaman modal sangat besar
5. Mudah mengerjakan kerjasama,baik dengan koperasi, swasta nasional maupun swasta asing
6.dapat menghasilkan keuangan sebagai sumber pendapatan negara untuk mengisi kas negara
4)1. Apabila penanganan BUMN dan BUMD kurang profesional, yang paling dirugikan rakyat
2. Apabila pengawasan kurang atau lemah cenderung mudah terjadi penyelewengan
3. Sering terjadi inefisiensi karena merasa bukan milik perseorangan
4. BUMN,BUMD sering menjadi sarang KKN
5. Kurang disiplin, kurang inovatif, dan kurang kreatif karena kurang tantangan dan cenderung statis
6. Untuk BUMN yang maju pesat menimbulkan persaingan yang tidak sehat dengan pihak swasta
M.Caisar kahfie
BalasHapusX ips 2
1.BUMN adalah milik negara, dan dapat beroperasi di seluruh Indonesia untuk menyelenggarakan bisnisnya, sedangkan BUMD adalah milik suatu daerah tertentu dan dipisahkan dari kekayaan daerah.
Hapus2.Di Indonesia, istilah good governance diartikan sebagai konsep pemerintahan yang bersih, baik, dan berwibawa.
3.a. Memperoleh jaminan dan dukungan dari negara
b. Mendapat modal dari negara
c. Kelangsungan hidup perusahaan terjamin
d. Sumber pendapatan negara
4.a).Pada BUMN,lambat dalam mengambil suatu keputusan karena pemilik modal (pemegang saham) atau pemodal adalah pemerintah sehingga untuk memutuskan sesuatu harus melalui birokrasi yang berbelit-belit.
b).Maju atau mundurnya BUMN bergantung dari niat baik para penentu kebijakan pada BUMN.
c). Pada BUMN rawan terjadi korupsi,kolusi,dan nepotisme (KKN)
d)Dikarenakan sebagian BUMN bertujuan untuk memberikan pelayanan pada masyarakat,seolah-olah tidak lagi memerlukan efisiensi dalam pengelolaannya.
Kurnia dita indriana
BalasHapusXips2
1.•BUMN adalah milik negara, dan dapat beroperasi di seluruh Indonesia untuk menyelenggarakan bisnisnya
Hapus•BUMD adalah suatu perusahaan yang didirikan berdasarkan peraturan daerah yang kekayaan seluruhnya atau sebagian merupakan milik daerah.
2.good governance diartikan sebagai konsep pemerintahan yang bersih, baik, dan berwibawa.
3.• dapat mengeruk keuntungan sebagai sember penghasilan negara untuk mengisi kas negara.
• mampu membina usaha kecil dan menengah.
• tersedia sarana dan perasaan umum yang difasilitasi negara.
4. •BUMN/BUMD sering menjadi sarang KKN
•Kurang disiplin,kurang inovatif dan kurang kreatif karena kurang tantangan dan cenderung statis
•Untuk BUMN yang maju pesat menimbilkan persaingan yang tidak sehat dengan pihak swasta.
ranti retno wulan
BalasHapusx ips 2
1.BUMN adalah milik negara, dan dapat beroperasi di seluruh Indonesia untuk menyelenggarakan bisnisnya, sedangkan BUMD adalah milik suatu daerah tertentu dan dipisahkan dari kekayaan daerah.
Hapus2.good governance diartikan sebagai konsep pemerintahan yang bersih, baik, dan berwibawa.
3.-Dapat melayani kebutuhan masyarakat secara adil,baik barang maupun jasa yang menguasai hajat hidup orang banyak
-Mencegah terjadinya monopoli oleh pihak swasta
-Memberikan kesejahteraan yang lebih baik bagi pegawai
4.-Apabila penanganan BUMN dan BUMD kurang profesional,yang paling dirugikan rakyat
-Apabila pengawasan kurang/lemah cenderung mudah terjadi penyelewengan
-Sering terjadi inefisiensi karena merasa bukan milik perseorangan
Alifah khoirunisa
BalasHapusX IPS 2
1.•BUMN adalah milik negara, dan dapat beroperasi di seluruh Indonesia untuk menyelenggarakan bisnisnya
Hapus•BUMD adalah suatu perusahaan yang didirikan berdasarkan peraturan daerah yang kekayaan seluruhnya atau sebagian merupakan milik daerah.
2.good governance diartikan sebagai konsep pemerintahan yang bersih, baik, dan berwibawa.
3.• dapat mengeruk keuntungan sebagai sember penghasilan negara untuk mengisi kas negara.
• mampu membina usaha kecil dan menengah.
• tersedia sarana dan perasaan umum yang difasilitasi negara.
4. •BUMN/BUMD sering menjadi sarang KKN
•Kurang disiplin,kurang inovatif dan kurang kreatif karena kurang tantangan dan cenderung statis
•Untuk BUMN yang maju pesat menimbilkan persaingan yang tidak sehat dengan pihak swasta.
M.Fasha Agustama
BalasHapusX IPS 2
1. BUMN adalah milik negara, dan dapat beroperasi di seluruh Indonesia untuk menyelenggarakan bisnisnya, sedangkan BUMD adalah milik suatu daerah tertentu dan dipisahkan dari kekayaan daerah.
Hapus2. Di Indonesia, istilah good governance diartikan sebagai konsep pemerintahan yang bersih, baik, dan berwibawa.
3. Dapat melayani kebutuhan masyarakat secara adil,baik barang maupun jasa yang menguasai hajat hidup orang banyak
Mencegah terjadinya monopoli oleh pihak swasta
Memberikan kesejahteraan yang lebih baik bagi pegawai
4. Apabila penanganan BUMN dan BUMD kurang profesional,yang paling dirugikan rakyat
Untuk BUMN yang maju pesat menimbulkan persaingan yang tidak sehat dengan pihak swasta,dsb
Apabila pengawasan kurang/lemah cenderung mudah terjadi penyelewengan
Mutiara Maharany
BalasHapusRendy Kurniawan
BalasHapusX IPS 2
neza aisyah intani
BalasHapusX IPS 2
neza aisyah intani
Hapus1.• BUMD adalah suatu perusahaan yang didirikan berdasarkan peraturan daerah yang kekayaan seluruhnya atau sebagian merupakan milik daerah.
•BUMN adalah milik negara, dan dapat beroperasi di seluruh Indonesia untuk menyelenggarakan bisnisnya.
2. praktek dan tata cara pemerintahan dan warga mengatur sumber daya serta memecahkan masalahmasalah publik.
3.•Mencegah terjadinya monopoli oleh pihak swasta. •Memberikan kesejahteraan yang lebih baik bagi. pegawai.
•Mampu menangani bidang usaha yang membutuhkan penanaman modal sangat besar.
4.•Apabila pengawasan kurang/lemah cenderung mudah terjadi penyelewengan.
•Apabila penanganan BUMN dan BUMD kurang profesional,yang paling dirugikan rakyat.
•BUMN,BUMD sering menjadi sarang KKN.
Prita Yana Falihah
BalasHapusX IPS 2
1.BUMN adalah milik negara, dan dapat beroperasi di seluruh Indonesia untuk menyelenggarakan bisnisnya, sedangkan BUMD adalah milik suatu daerah tertentu dan dipisahkan dari kekayaan daerah.
Hapus2.good governance diartikan sebagai konsep pemerintahan yang bersih, baik, dan berwibawa.
3.-Dapat melayani kebutuhan masyarakat secara adil,baik barang maupun jasa yang menguasai hajat hidup orang banyak
-Mencegah terjadinya monopoli oleh pihak swasta
-Memberikan kesejahteraan yang lebih baik bagi pegawai
4.-Apabila penanganan BUMN dan BUMD kurang profesional,yang paling dirugikan rakyat
-Apabila pengawasan kurang/lemah cenderung mudah terjadi penyelewengan
-Sering terjadi inefisiensi karena merasa bukan milik perseorangan
Naifa adila sakanebat
BalasHapusX IPS 2
1.BUMN adalah milik negara, dan dapat beroperasi di seluruh Indonesia untuk menyelenggarakan bisnisnya
Hapus-BUMD adalah suatu perusahaan yang didirikan berdasarkan peraturan daerah yang kekayaan seluruhnya atau sebagian merupakan milik daerah.
2.good governance diartikan sebagai konsep pemerintahan yang bersih, baik, dan berwibawa.
3.dapat mengeruk keuntungan sebagai sember penghasilan negara untuk mengisi kas negara.
- mampu membina usaha kecil dan menengah.
- tersedia sarana dan perasaan umum yang difasilitasi negara.
4.BUMN/BUMD sering menjadi sarang KKN
-Kurang disiplin,kurang inovatif dan kurang kreatif karena kurang tantangan dan cenderung statis
-Untuk BUMN yang maju pesat menimbilkan persaingan yang tidak sehat dengan pihak swasta.
Meilisa Sarah
BalasHapusX IPS 2
1.-BUMN adalah milik negara, dan dapat beroperasi di seluruh Indonesia untuk menyelenggarakan bisnisnya
Hapus-BUMD adalah suatu perusahaan yang didirikan berdasarkan peraturan daerah yang kekayaan seluruhnya atau sebagian merupakan milik daerah.
2.good governance diartikan sebagai konsep pemerintahan yang bersih, baik, dan berwibawa.
3.- dapat mengeruk keuntungan sebagai sember penghasilan negara untuk mengisi kas negara.
- mampu membina usaha kecil dan menengah.
- tersedia sarana dan perasaan umum yang difasilitasi negara.
4. -BUMN/BUMD sering menjadi sarang KKN
-Kurang disiplin,kurang inovatif dan kurang kreatif karena kurang tantangan dan cenderung statis
-Untuk BUMN yang maju pesat menimbilkan persaingan yang tidak sehat dengan pihak swasta.
Veni kurnia Ningrum hermanto
BalasHapusX ips 2
1.BUMN (Badan Usaha Milik Negara) = adalah badan usaha yang dikelola langsung oleh pusat
Hapussedangkan,
BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) = adalah badan usaha yang dikelola oleh daerah, tidak dikelola pusat
2.. good governance adalah suatu penyelenggaraan manajemen pembangunan yang solid dan bertanggung jawab yang sejalan dengan prinsip demokrasi dan pasar yang efisien, penghindaran salah alokasi dana investasi dan pencegahan korupsi baik secara politik maupun administratif, menjalankan disiplin anggaran serta penciptaan legal and political frame workbagi tumbuhnya aktifitas usaha.
3.•Dapat mengeruk keuntungan sebagai sumber penghasilan negara untuk mengisi kas negara
•Mampu membina usaha kecil dan menengah
•Tersedia sarana dan prasarana umum yang difasilitasi negara
4.•BUMN/BUMD sering menjadi sarang KKN
•Kurang disiplin,kurang inovatif dan kurang kreatif karena kurang tantangan dan cenderung statis
•Untuk BUMN yang maju pesat menimbilkan persaingan yang tidak sehat dengan pihak swasta
Cipto Agung Satrio
BalasHapusX IPS 2
1.•BUMN adalah milik negara, dan dapat beroperasi di seluruh Indonesia untuk menyelenggarakan bisnisnya
Hapus•BUMD adalah suatu perusahaan yang didirikan berdasarkan peraturan daerah yang kekayaan seluruhnya atau sebagian merupakan milik daerah.
2.good governance diartikan sebagai konsep pemerintahan yang bersih, baik, dan berwibawa.
3.• dapat mengeruk keuntungan sebagai sember penghasilan negara untuk mengisi kas negara.
• mampu membina usaha kecil dan menengah.
• tersedia sarana dan perasaan umum yang difasilitasi negara.
4. •BUMN/BUMD sering menjadi sarang KKN
•Kurang disiplin,kurang inovatif dan kurang kreatif karena kurang tantangan dan cenderung statis
•Untuk BUMN yang maju pesat menimbilkan persaingan yang tidak sehat dengan pihak swasta.
Hafizh daffa
BalasHapusX ips 2
1.BUMN dan BUMD
Hapusmemiliki beberapa
kelebihan atau
kekurangan ini
disebabkan oleh ciri
yang melekat pada
BUMN dan BUMD
yang merupakan
kepanjangan tangan
dari
pemerintah,baik
pusat maupun
daerah
1.2.Di Indonesia,
istilah good
governance
diartikan sebagai
konsep
pemerintahan yang
bersih, baik, dan
berwibawa
3.Kelebihan:
Dapat mengeruk
keuntungan sebagai
sumber penghasilan
negara untuk
mengisi kas negara
Mampu membina
usaha kecil dan
menengah
Tersedia sarana dan
prasarana umum
yang difasilitasi
negara
4.BUMN,BUMD sering
menjadi sarang KKN
Kurang
disiplin,kurang
inovatif,dan kurang
kreatif karena
kurang tantangan
dan cenderung
statis
,Untuk BUMN yang
maju pesat
menimbulkan
persaingan yang
tidak sehat dengan
pihak swasta,dsb.
Raya Rafael Pangestu
BalasHapusX ips 2
Muhammad Isma Rizal
BalasHapusX ips 2
1.BUMN adalah milik negara, dan dapat beroperasi di seluruh Indonesia untuk menyelenggarakan bisnisnya, sedangkan BUMD adalah milik suatu daerah tertentu dan dipisahkan dari kekayaan daerah.
Hapus2.Good Governance adalah suatu peyelegaraan manajemen pembangunan yang solid dan bertanggung jawab yang sejalan dengan prinsip demokrasi dan pasar yang efisien.
3.a. Memperoleh jaminan dan dukungan dari negara
b. Mendapat modal dari negara
c. Kelangsungan hidup perusahaan terjamin.
4.•BUMN/BUMD sering menjadi sarang KKN
•Kurang disiplin,kurang inovatif dan kurang kreatif karena kurang tantangan dan cenderung statis
•Untuk BUMN yang maju pesat menimbilkan persaingan yang tidak sehat dengan pihak swasta.
Inaya maulidina
BalasHapusX ips 2
1. BUMN adalah milik negara, dan dapat beroperasi di seluruh Indonesia untuk menyelenggarakan bisnisnya, sedangkan BUMD adalah milik suatu daerah tertentu dan dipisahkan dari kekayaan daerah.
2. Di Indonesia, istilah good governance diartikan sebagai konsep pemerintahan yang bersih, baik, dan berwibawa.
3. Dapat melayani kebutuhan masyarakat secara adil,baik barang maupun jasa yang menguasai hajat hidup orang banyak
Mencegah terjadinya monopoli oleh pihak swasta
Memberikan kesejahteraan yang lebih baik bagi pegawai
4. Apabila penanganan BUMN dan BUMD kurang profesional,yang paling dirugikan rakyat
Untuk BUMN yang maju pesat menimbulkan persaingan yang tidak sehat dengan pihak swasta,dsb
Apabila pengawasan kurang/lemah cenderung mudah terjadi penyelewengan
M.Fauzan Akbar
BalasHapusX IPS 2
1.•BUMN adalah milik negara, dan dapat beroperasi di seluruh Indonesia untuk menyelenggarakan bisnisnya
•BUMD adalah suatu perusahaan yang didirikan berdasarkan peraturan daerah yang kekayaan seluruhnya atau sebagian merupakan milik daerah.
2.good governance diartikan sebagai konsep pemerintahan yang bersih, baik, dan berwibawa.
3.• dapat mengeruk keuntungan sebagai sember penghasilan negara untuk mengisi kas negara.
• mampu membina usaha kecil dan menengah.
• tersedia sarana dan perasaan umum yang difasilitasi negara.
4. •BUMN/BUMD sering menjadi sarang KKN
•Kurang disiplin,kurang inovatif dan kurang kreatif karena kurang tantangan dan cenderung statis
•Untuk BUMN yang maju pesat menimbilkan persaingan yang tidak sehat dengan pihak swasta.
argya cetta
BalasHapusX IPS 2
1. BUMN adalah milik negara, dan dapat beroperasi di seluruh Indonesia untuk menyelenggarakan bisnisnya, sedangkan BUMD adalah milik suatu daerah tertentu dan dipisahkan dari kekayaan daerah.
2. Di Indonesia, istilah good governance diartikan sebagai konsep pemerintahan yang bersih, baik, dan berwibawa.
3. Dapat melayani kebutuhan masyarakat secara adil,baik barang maupun jasa yang menguasai hajat hidup orang banyak
Mencegah terjadinya monopoli oleh pihak swasta
Memberikan kesejahteraan yang lebih baik bagi pegawai
4. Apabila penanganan BUMN dan BUMD kurang profesional,yang paling dirugikan rakyat
Untuk BUMN yang maju pesat menimbulkan persaingan yang tidak sehat dengan pihak swasta,dsb
Apabila pengawasan kurang/lemah cenderung mudah terjadi penyelewengan
rizki ananda putri
BalasHapusx ips 2
1.-BUMN adalah milik negara,dan dapat beroperasi di seluruh Indonesia untuk menyelenggarakan bisnisnya
-BUMD adalah suatu perusahaan yang didirikan berdasarkan peraturan daerah yang kekayaan seluruhnya atau sebagian merupakan milik daerah.
2.-good governance diartikan sebagai konsep pemerintahan yang bersih,baik,dan berwibawa.
3.-dapat mengeruk keuntungan sebagai sember penghasilan negara untuk mengisi kas negara.
-mampu membina usaha kecil dan menengah.
-tersedia sarana dan perasaan umum yang difasilitasi negara.
4.-BUMN/BUMD sering menjadi sarang KKN
-lurang disiplin,kurang inovatif dan kurang kreatif karena kurang tantangan dan cenderung statis
-untuk BUMN yang maju pesat menimbilkan persaingan yang tidak sehat dengan pihak swasta.
Zahra Mutia X ips 2
BalasHapus1.BUMN adalah milik negara, dan dapat beroperasi di seluruh Indonesia untuk menyelenggarakan bisnisnya, sedangkan BUMD adalah milik suatu daerah tertentu dan dipisahkan dari kekayaan daerah.
2.good governance diartikan sebagai konsep pemerintahan yang bersih, baik, dan berwibawa.
3.-Dapat melayani kebutuhan masyarakat secara adil,baik barang maupun jasa yang menguasai hajat hidup orang banyak
-Mencegah terjadinya monopoli oleh pihak swasta
-Memberikan kesejahteraan yang lebih baik bagi pegawai
4.-Apabila penanganan BUMN dan BUMD kurang profesional,yang paling dirugikan rakyat
-Apabila pengawasan kurang/lemah cenderung mudah terjadi penyelewengan
-Sering terjadi inefisiensi karena merasa bukan milik perseorangan
Sopana Al abid
BalasHapusX IPS 2
1.-BUMN adalah milik negara, dan dapat beroperasi di seluruh Indonesia untuk menyelenggarakan bisnisnya
-BUMD adalah suatu perusahaan yang didirikan berdasarkan peraturan daerah yang kekayaan seluruhnya atau sebagian merupakan milik daerah.
2-good governance diartikan sebagai konsep pemerintahan yang bersih, baik, dan berwibawa
3. -melayani kepentingan masyarakat umum
-menambah sumber penerimaan pemerintah
- kondisi BUMN dan BUMD lebih stabil dibandingkan badan usaha lain
-kepemilikan modal BUMN dan BUMD relatif besar
4. -Ketergantungan kpd pemerintah
-kecenderungan terjadi inefisiensi dalam pengolaan usaha serta
(1) BUMN adalah milik negara, dan dapat beroperasi di seluruh Indonesia untuk menyelenggarakan bisnisnya.
BalasHapussedangkan BUMD adalah milik suatu daerah tertentu dan dipisahkan dari kekayaan daerah.
(2) Good governance merupakan suatu konsep yang mengacu kepada proses pencapaian keputusan dan pelaksanaannya yang dapat di pertanggungjawabkan secara bersama.
(3) 1. Dapat melayani kebutuhan masyarakat secara adil.
2. Mencegah terjadinya monopoli oleh pihak swasta.
3.Memberikan kesejahteraan yang lebih baik bagi pegawai.
4. Mampu menangani bidang usaha yang membutuhkan penanaman modal sangat besar.
5. Mudah mengerjakan kerjasama,baik dengan koperasi,swasta nasional maupun swasta asing.
(4) 1.)Apabila penanganan BUMN dan BUMD kurang profesional,yang paling dirugikan rakyat.
2.) Apabila pengawasan kurang/lemah cenderung mudah terjadi penyelewengan.
3.)Sering terjadi inefisiensi.
4.)BUMN,BUMD sering menjadi sarang KKN.
5.)Kurang disiplin,kurang inovatif,dan reatif kreatif.
Rendy Kurniawan
BalasHapusX IPS 2
1. BUMD adalah suatu perusahaan yang didirikan berdasarkan peraturan daerah yang kekayaan seluruhnya atau sebagian merupakan milik daerah.
BUMN adalah milik negara, dan dapat beroperasi di seluruh Indonesia untuk menyelenggarakan bisnisnya
2. Good gevernance adalah suatu penyelenggaraan manajemen pemerintahan yang solid dan bertanggung jawab sejalan dengan prinsip demokrasi, pasar yang efisien, pencegahan korupsi menjalankan disiplin anggaran dan penciptaan kerangka hukum dan politik bagi tumbuhnya aktivitas swasta.
3. Dapat mengeruk keuntungan sebagai sumber penghasilan negara untuk mengisi kas negara
•Mampu membina usaha kecil dan menengah
•Tersedia sarana dan prasarana umum yang difasilitasi negara
4. -BUMN/BUMD sering menjadi sarang KKN
-Kurang disiplin,kurang inovatif dan kurang kreatif karena kurang tantangan dan cenderung statis
-Untuk BUMN yang maju pesat menimbilkan persaingan yang tidak sehat dengan pihak swasta.
Halim Maulana
BalasHapusX IPS 2
10, 08:52:00 AM WIB
1.BUMN adalah milik negara, dan dapat beroperasi di seluruh Indonesia untuk menyelenggarakan bisnisnya, sedangkan BUMD adalah milik suatu daerah tertentu dan dipisahkan dari kekayaan daerah.
2.good governance diartikan sebagai konsep pemerintahan yang bersih, baik, dan berwibawa.
3.-Dapat melayani kebutuhan masyarakat secara adil,baik barang maupun jasa yang menguasai hajat hidup orang banyak
-Mencegah terjadinya monopoli oleh pihak swasta
-Memberikan kesejahteraan yang lebih baik bagi pegawai
4.-Apabila penanganan BUMN dan BUMD kurang profesional,yang paling dirugikan rakyat
-Apabila pengawasan kurang/lemah cenderung mudah terjadi penyelewengan
-Sering terjadi inefisiensi karena merasa bukan milik perseorangan
Atiya putri melinda
BalasHapusXips2
1.BUMN milik negara & dapat beroperasi diseluruh Indonesia untuk menyelenggarakan bisnis.
Hapusbumd adalah perusahaan yg didirikan berdasarkan peraturan daerah yg seluruh /sebagian kekayaannya milik negara
2.good governance adalah konsep pemerintahan yg bersih, baik, &berwibawa.
3.kebaikan dapat melayani kebutuhan masyarakat secara adil, baik barang maupun jasa yg menguasai hajat hidup masyarakat ,sebagai sumber untuk mengisi kas negara.
4.sering terjadi inefisiensi karena merasa bukan milik perseorangan sering menjadi sarang KKN, kurang disiplin, inovatif, kreatif karena kurang tantangan & cenderung statis
nayaka rizqullah
BalasHapusx ips 2
1.BUMN adalah milik negara, dan dapat beroperasi di seluruh Indonesia untuk menyelenggarakan bisnisnya
-BUMD adalah suatu perusahaan yang didirikan berdasarkan peraturan daerah yang kekayaan seluruhnya atau sebagian merupakan milik daerah.
2.good governance diartikan sebagai konsep pemerintahan yang bersih, baik, dan berwibawa.
3.dapat mengeruk keuntungan sebagai sember penghasilan negara untuk mengisi kas negara.
- mampu membina usaha kecil dan menengah.
- tersedia sarana dan perasaan umum yang difasilitasi negara.
4.BUMN/BUMD sering menjadi sarang KKN
-Kurang disiplin,kurang inovatif dan kurang kreatif karena kurang tantangan dan cenderung statis
-Untuk BUMN yang maju pesat menimbilkan persaingan yang tidak sehat dengan pihak swasta.
Evita Windi Setya Ningrum
BalasHapusx ips 2
1.BUMN adalah milik negara, dan dapat beroperasi di seluruh Indonesia untuk menyelenggarakan bisnisnya
-BUMD adalah suatu perusahaan yang didirikan berdasarkan peraturan daerah yang kekayaan seluruhnya atau sebagian merupakan milik daerah.
2.good governance diartikan sebagai konsep pemerintahan yang bersih, baik, dan berwibawa.
3.dapat mengeruk keuntungan sebagai sember penghasilan negara untuk mengisi kas negara.
- mampu membina usaha kecil dan menengah.
- tersedia sarana dan perasaan umum yang difasilitasi negara.
4.BUMN/BUMD sering menjadi sarang KKN
-Kurang disiplin,kurang inovatif dan kurang kreatif karena kurang tantangan dan cenderung statis
-Untuk BUMN yang maju pesat menimbilkan persaingan yang tidak sehat dengan pihak swasta.