Perpajakan (PPh) Kelas XI IPS 1
Materi
: Ekonomi
Kelas : XI IPS 1
Jam ke : 3,4
Kd.3.7
: Menganalisis Perpajakan Dalam Pembangunan
Ekonomi
Tujuan Pembelajaran : Menjelaskan sistem pemungutan pajak di
Indonesia
·
Menjelaskan objek dan cara
pengenaan pajak
Kegiatan Siswa
: Menghitung Pajak Penghasilan ( PPh)
Apersepsi
: Assalamualaikum anak anak ibu yang soleh dan soleha
semoga
hari ini kalian sehat semua ya dan sudah melaksanakan solat duha,baiklah materi kita
hari ini akan membahas Pajak Penghasilan ( PPh )
.
Tarif Pajak
Penghasilan PPh21
Penghasilan Kena Pajak |
Tarif
Pajak |
Penghasilan tahunan hingga Rp50.000.000 |
5% |
Penghasilan tahunan di atas Rp50.000.000
– Rp250.000.000 |
15% |
Penghasilan tahunan di atas
Rp250.000.000 – Rp500.000.000 |
25% |
Penghasilan tahunan di atas
Rp500.000.000 |
30% |
Besarnya penghasilan Tidak kena pajak ( PTKP )
Berdasarkan aturan yang baru
Keterangan |
Besarnya PTKP Per Tahun |
Untuk diri wajib pajak orang pribadi |
RP.54.000.000,00 |
Tambahan untuk wajib pajak yang berstatus kawin |
RP. 4.500.000,00 |
Tambahan untuk istri yang bekerja penghasilannya
digabung dengan penghasilan suami |
RP.54.000.000,- |
Tambahan untuk setiap anggota keluarga
sedarah,semenda dalam garis keturunan lurus serta anak angkat yang menjadi
tanggungan sepenuhnya maksimal 3 orang |
RP. 4.500.000,- |
Retto pada tahun 2016 bekerja pada perusahaan PT Jaya Abadi dengan memperoleh gaji sebulan Rp5.750.000,00 dan membayar iuran pensiun sebesar Rp200.000,00.
Penghitungan PPh Pasal 21 bulan Januari adalah sebagai berikut:
Bintang Anugrah
BalasHapusXI IPS 1
Aisyah Nur Jannah
BalasHapusXI IPS 1
Elnisa Aurra
BalasHapusXI IPS 1
Cut Yusi Ratu Aulia
BalasHapusXI IPS 1
Annisa Dwi Handayani
BalasHapusXI IPS 1
Achmad Nugraha Ramadhani
BalasHapusXI IPS 1
Dimas Farevi Abdullah
BalasHapusXI IPS 1