Badan Usaha Dalam Perekonomian KLS X IPS 2
Nama Guru : Zuraida,S.Pd
Mata Pelajaran : Ekonomi
Kelas : X IPS 1
Jam Ke : 9,10
Hari/ Tanggal/Part : Senin/ 06 Maret 2023/5
Kode Kd : 3.7 Mendskripsikan Konsep BU Dalam Perekonomian Indonesia
Materi : · Tahapan Mendirikan Badan Usaha Dalam BUMS
Uji Blok
Tahap Mendirikan Usaha dalam BUMS
1. Mengurus Akta
Pendirian. ...
2. Mengurus Surat
Keterangan Domisili Perusahaan. ...
3. Mendaftar Wajib Pajak.
...
4. Pendaftaran ke
Pengadilan Negeri. ...
5. Mengurus Surat
Izin Usaha Perdagangan. ...
6. Mengurus Tanda Daftar
Perusahaan.
Pengertian BUMS
Pengertian BUMS atau Badan Usaha Milik Swasta pada
dasarnya adalah sebuah jenis badan usaha yang
sebagian besar modalnya dimiliki oleh pihak swasta. Tujuan dari BUMS sendiri yaitu mendapatkan
keuntungan secara optimal dalam hal pengembangan usaha serta
modalnya dan menciptakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat.
Peraturan yang mengatur berbunyi, bidang-bidang usaha
yang diberikan kepada pihak swasta adalah bidang yang mengelola sumber daya
ekonomi yang bersifat tidak vital dan strategis atau yang tidak menguasai hajat
hidup orang banyak.
Ada 3 jenis BUMS di Indonesia.
1. Perusahaan Swasta Nasional
Sebuah perusahaan dengan modal usaha berasal dari pihak
masyarakat lokal dari dalam negeri misalnya swasta nasional contoh perusahaan
swasta nasional.
2. Perusahaan Swasta Asing
Sebuah perusahaan dengan modal usahanya berasal dari
pihak masyarakat luar negeri, contohnya dari Korea menanamkan modal serta
implementasi perusahaannya di Indonesia
3. Perusahaan Swasta Campuran
Sebuah bentuk korporasi perusahaan yang modal usahanya
didapatkan dari kerjasama antar pengusaha nasional (dalam negeri) dan pengusaha
dari luar negeri.
K Kelebihan dan Kekurangan BUMS
K Klebihannya
antara lain:
1. Cepat
mengambil keputusan karena pemodal biasanya menjadi pengelola.
2. Penyumbang
pajak untuk kas pemerintah.
3. Berkontribusi
dalam menaikkan Produk Domestik Bruto (PDB).
4. Penyedia
barang dan jasa.
5. Cepat
menanamkan modal karena pengelola umumnya sebagai pemilik
6. Menampung
tenaga kerja dalam jumlah banyak.
K Kekurangan
BUMS yaitu:
1. Terlalu
memerhatikan laba sehingga tidak memerhatikan lingkungan sekitar.
2. Sulitnya
mendapat pinjaman.
3. Sering
terjadi silang pendapat antara manajemen perusahaan dengan para serikat buruh.
4. Menimbulkan
persaingan tidak sehat.
5. Mengalirkan
devisa ke luar negeri.
S Syarat Mendirikan
BUMS
S Saat
ini, mendirikan badan usaha milik sendiri bisa dilakukan dengan mudah karena
pemerintah Indonesia mempermudah pembuatan Badan Usaha Milik Swasta untuk
mendukung perekonomian lokal dan UKM yang merintis bisnis. Berikut adalah
persyaratan mendirikan BUMS:
1. Didirikan
oleh 2 orang atau lebih penduduk Indonesia yang sudah memiliki KTP resmi
Indonesia.
2. Didirikan
di salah satu wilayah yang tercakup dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.
3. Memiliki
akta perizinan pembangunan dari seorang Notaris.
4. Memiliki
tujuan yang tidak menentang hukum.
Siti Maryam
BalasHapusX IPS 2
Vina Rahmalia Anjani
BalasHapusX IPS 2
Nama : Tyas Shabrina Aulia
BalasHapusKelas : X IPS 2
Nama : Nada Nabila Az-Zahra
BalasHapusKelas : X IPS 2
Aprilia Niken
BalasHapusX IPS 2
wijayanti lestari
BalasHapus10 IPS 2
Desti Hartanti
BalasHapusX IPS 2
Nama: Nazwa Alisya Haz
BalasHapusAzhara Lidya Salsabilla
Kelas: X IPS 2
Keisya Aulia Nissa
BalasHapusX IPS 2
M.Ridho Ramadhan
BalasHapusx ips 2
Sania Mirza Arjani
BalasHapusX IPS 2
Fahmatul aulia
BalasHapusXips2
Okta Febriansyah
BalasHapusX IPS 2