Uji blok 2 Kelas XI IPS 3
Materi : Ekonomi
Kelas : XI IPS 3
Jam ke : 3,4
Kd.3.7 : Menganalisis Perpajakan Dalam Pembangunan Ekonomi
Tujuan Pembelajaran : Menjelaskan sistem pemungutan pajak di Indonesia
· Menjelaskan objek dan cara pengenaan pajak
Kegiatan Siswa : Uji Blok Menghitung Pajak penghasilan (PPh) dan PBB
Apersepsi : Assalamualaikum anak anak ibu yang soleh dan soleha semoga hari ini
kalian sehat semua ya dan sudah melaksanakan solat duha,baiklah materi kita
hari ini silahkan kalian kerjakan uji blok tentang PPh dan PBB
Kerjakan langsung dicomen blogger ibu
- Rp 54.000.000 (lima puluh empat juta rupiah) untuk diri Wajib Pajak orang pribadi
- Rp 4.500.000 (empat juta lima ratus ribu rupiah) tambahan untuk Wajib Pajak yang kawin
- Rp 54.000.000 (lima puluh empat juta rupiah) tambahan untuk seorang isteri yang penghasilannya digabung dengan penghasilan suami sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 ayat (1) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 36 Tahun 2008
- Rp 4.500.000 (empat juta lima ratus ribu rupiah) tambahan untuk setiap anggota keluarga sedarah dan keluarga semenda dalam garis keturunan lurus serta anak angkat, yang menjadi tanggungan sepenuhnya, paling banyak 3 (tiga) orang untuk setiap keluarga
Rumus penghitungan PBB = Tarif x NJKP
- Jika
NJKP = 40% x (NJOP - NJOPTKP) maka besarnya PBB
- =
0,5% x 40% x (NJOP-NJOPTKP)
- =
0,2% x (NJOP-NJOPTKP)
- Jika
NJKP = 20% x (NJOP - NJOPTKP) maka besarnya PBB
- =
0,5% x 20% x (NJOP-NJOPTKP)
- =
0,1% x (NJOP-NJOPTKP)
Delia Putri
BalasHapusXI IPS 3
1. Gaji setahun =
10.000.000 x 12 = 120.000.000
•Pengurangan
1. Biaya Jabatan (5%) = 5% X 120.000.000 = 6.000.000
2.Iuran pensiun = 100.000
3. Jaminan hari tua = 150.000
4. PTKP (WP sendiri+WP Menikah + 2 anak =
67.500.000
( 54.000.000+4.500.000+(4.500.00x2))
→Total pengurangan = 6.000.000+100.000+150.000+67.500.000= 73.750.000
Penghasilan Kena Pajak Setahun=
120.000.000 – 73.750.000 =
46.250.000
PPh pasal 21 setahun = 5% x 46.250.000 = 2.312.500
PPh pasal 21 sebulan = 2.312.500 : 12 = 192.708,3333333333
dibulatkan Rp 192.708
2. • Bangunan: 100 meter x Rp1.500.000 = Rp 150.000.000
• Tanah: 1000 meter x Rp 1.800.000 = 1.800.000.000
• NJOP : Rp 150.000.000. + Rp 1.800.000.000 = Rp 1.950.000.000
• NJKP: 40% x Rp 1.950.000.000 = Rp780.000.000
• PBB : 0,5% x Rp 780.000.000 = Rp 3.900.000
Jadi,PBB yang harus dibayar Pak Rico adalah Rp3.900.000
Deka sintiani
BalasHapusXI IPS 3
jawaban :
1. Gaji setahun =
10.000.000 x 12 = 120.000.000
•Pengurangan
1. Biaya Jabatan (5%) = 5% X 120.000.000 = 6.000.000
2.Iuran pensiun = 100.000
3. Jaminan hari tua = 150.000
4. PTKP (WP sendiri+WP Menikah + 2 anak =
67.500.000
( 54.000.000+4.500.000+(4.500.00x2))
→Total pengurangan = 6.000.000+100.000+150.000+67.500.000= 73.750.000
Penghasilan Kena Pajak Setahun=
120.000.000 – 73.750.000 =
46.250.000
PPh pasal 21 setahun = 5% x 46.250.000 = 2.312.500
PPh pasal 21 sebulan = 2.312.500 : 12 = 192.708,3333333333
dibulatkan Rp 192.708
2. • Bangunan: 100 meter x Rp1.500.000 = Rp 150.000.000
• Tanah: 1000 meter x Rp 1.800.000 = 1.800.000.000
• NJOP : Rp 150.000.000. + Rp 1.800.000.000 = Rp 1.950.000.000
• NJKP: 40% x Rp 1.950.000.000 = Rp780.000.000
• PBB : 0,5% x Rp 780.000.000 = Rp 3.900.000
Jadi,PBB yang harus dibayar Pak Rico adalah Rp3.900.000
Felita NH
BalasHapusXI IPS 3
1. Gaji setahun =
10.000.000 x 12 = 120.000.000
•Pengurangan
1. Biaya Jabatan (5%) = 5% X 120.000.000 = 6.000.000
2.Iuran pensiun = 100.000
3. Jaminan hari tua = 150.000
4. PTKP (WP sendiri+WP Menikah + 2 anak =
67.500.000
( 54.000.000+4.500.000+(4.500.00x2))
→Total pengurangan = 6.000.000+100.000+150.000+67.500.000= 73.750.000
Penghasilan Kena Pajak Setahun=
120.000.000 – 73.750.000 =
46.250.000
PPh pasal 21 setahun = 5% x 46.250.000 = 2.312.500
PPh pasal 21 sebulan = 2.312.500 : 12 = 192.708,3333333333
dibulatkan Rp 192.708
2. • Bangunan: 100 meter x Rp1.500.000 = Rp 150.000.000
• Tanah: 1000 meter x Rp 1.800.000 = 1.800.000.000
• NJOP : Rp 150.000.000. + Rp 1.800.000.000 = Rp 1.950.000.000
• NJKP: 40% x Rp 1.950.000.000 = Rp780.000.000
• PBB : 0,5% x Rp 780.000.000 = Rp 3.900.000
Jadi,PBB yang harus dibayar Pak Rico adalah Rp3.900.000
Sefia Faza Rizqi Sabilla
BalasHapusXI IPS 3
1. Gaji setahun =
10.000.000 x 12 = 120.000.000
•Pengurangan
1. Biaya Jabatan (5%) = 5% X 120.000.000 = 6.000.000
2.Iuran pensiun = 100.000
3. Jaminan hari tua = 150.000
4. PTKP (WP sendiri+WP Menikah + 2 anak =
67.500.000
( 54.000.000+4.500.000+(4.500.00x2))
→Total pengurangan = 6.000.000+100.000+150.000+67.500.000= 73.750.000
Penghasilan Kena Pajak Setahun=
120.000.000 – 73.750.000 =
46.250.000
PPh pasal 21 setahun = 5% x 46.250.000 = 2.312.500
PPh pasal 21 sebulan = 2.312.500 : 12 = 192.708,3333333333
dibulatkan Rp 192.708
2. • Bangunan: 100 meter x Rp1.500.000 = Rp 150.000.000
• Tanah: 1000 meter x Rp 1.800.000 = 1.800.000.000
• NJOP : Rp 150.000.000. + Rp 1.800.000.000 = Rp 1.950.000.000
• NJKP: 40% x Rp 1.950.000.000 = Rp780.000.000
• PBB : 0,5% x Rp 780.000.000 = Rp 3.900.000
Jadi,PBB yang harus dibayar Pak Rico adalah Rp3.900.000
Regina valencia
BalasHapusXI IPS 3
1. Gaji setahun =
10.000.000 x 12 = 120.000.000
•Pengurangan
1. Biaya Jabatan (5%) = 5% X 120.000.000 = 6.000.000
2.Iuran pensiun = 100.000
3. Jaminan hari tua = 150.000
4. PTKP (WP sendiri+WP Menikah + 2 anak =
67.500.000
( 54.000.000+4.500.000+(4.500.00x2))
→Total pengurangan = 6.000.000+100.000+150.000+67.500.000= 73.750.000
Penghasilan Kena Pajak Setahun=
120.000.000 – 73.750.000 =
46.250.000
PPh pasal 21 setahun = 5% x 46.250.000 = 2.312.500
PPh pasal 21 sebulan = 2.312.500 : 12 = 192.708,3333333333
dibulatkan Rp 192.708
2. • Bangunan: 100 meter x Rp1.500.000 = Rp 150.000.000
• Tanah: 1000 meter x Rp 1.800.000 = 1.800.000.000
• NJOP : Rp 150.000.000. + Rp 1.800.000.000 = Rp 1.950.000.000
• NJKP: 40% x Rp 1.950.000.000 = Rp780.000.000
• PBB : 0,5% x Rp 780.000.000 = Rp 3.900.000
Jadi,PBB yang harus dibayar Pak Rico adalah Rp3.900.000
Husnina Aliani
BalasHapusXI IPS 3
1. Gaji setahun =
10.000.000 x 12 = 120.000.000
•Pengurangan
1. Biaya Jabatan (5%) = 5% X 120.000.000 = 6.000.000
2.Iuran pensiun = 100.000
3. Jaminan hari tua = 150.000
4. PTKP (WP sendiri+WP Menikah + 2 anak =
67.500.000
( 54.000.000+4.500.000+(4.500.00x2))
→Total pengurangan = 6.000.000+100.000+150.000+67.500.000= 73.750.000
Penghasilan Kena Pajak Setahun=
120.000.000 – 73.750.000 =
46.250.000
PPh pasal 21 setahun = 5% x 46.250.000 = 2.312.500
PPh pasal 21 sebulan = 2.312.500 : 12 = 192.708,3333333333
dibulatkan Rp 192.708
2. • Bangunan: 100 meter x Rp1.500.000 = Rp 150.000.000
• Tanah: 1000 meter x Rp 1.800.000 = 1.800.000.000
• NJOP : Rp 150.000.000. + Rp 1.800.000.000 = Rp 1.950.000.000
• NJKP: 40% x Rp 1.950.000.000 = Rp780.000.000
• PBB : 0,5% x Rp 780.000.000 = Rp 3.900.000
Jadi,PBB yang harus dibayar Pak Rico adalah Rp3.900.000
Lintang Dwi Hapsari
BalasHapusXI IPS 3
1. Gaji setahun =
10.000.000 x 12 = 120.000.000
•Pengurangan
1. Biaya Jabatan (5%) = 5% X 120.000.000 = 6.000.000
2.Iuran pensiun = 100.000
3. Jaminan hari tua = 150.000
4. PTKP (WP sendiri+WP Menikah + 2 anak =
67.500.000
( 54.000.000+4.500.000+(4.500.00x2))
→Total pengurangan = 6.000.000+100.000+150.000+67.500.000= 73.750.000
Penghasilan Kena Pajak Setahun=
120.000.000 – 73.750.000 =
46.250.000
PPh pasal 21 setahun = 5% x 46.250.000 = 2.312.500
PPh pasal 21 sebulan = 2.312.500 : 12 = 192.708,3333333333
dibulatkan Rp 192.708
2. • Bangunan: 100 meter x Rp1.500.000 = Rp 150.000.000
• Tanah: 1000 meter x Rp 1.800.000 = 1.800.000.000
• NJOP : Rp 150.000.000. + Rp 1.800.000.000 = Rp 1.950.000.000
• NJKP: 40% x Rp 1.950.000.000 = Rp780.000.000
• PBB : 0,5% x Rp 780.000.000 = Rp 3.900.000
Jadi,PBB yang harus dibayar Pak Rico adalah Rp3.900.000
Adinda Aurellia Salsabilla
BalasHapusXI IPS 3
jawaban :
1. Gaji setahun =
10.000.000 x 12 = 120.000.000
•Pengurangan
1. Biaya Jabatan (5%) = 5% X 120.000.000 = 6.000.000
2.Iuran pensiun = 100.000
3. Jaminan hari tua = 150.000
4. PTKP (WP sendiri+WP Menikah + 2 anak =
67.500.000
( 54.000.000+4.500.000+(4.500.00x2))
→Total pengurangan = 6.000.000+100.000+150.000+67.500.000= 73.750.000
Penghasilan Kena Pajak Setahun=
120.000.000 – 73.750.000 =
46.250.000
PPh pasal 21 setahun = 5% x 46.250.000 = 2.312.500
PPh pasal 21 sebulan = 2.312.500 : 12 = 192.708,3333333333
dibulatkan Rp 192.708
2. • Bangunan: 100 meter x Rp1.500.000 = Rp 150.000.000
• Tanah: 1000 meter x Rp 1.800.000 = 1.800.000.000
• NJOP : Rp 150.000.000. + Rp 1.800.000.000 = Rp 1.950.000.000
• NJKP: 40% x Rp 1.950.000.000 = Rp780.000.000
• PBB : 0,5% x Rp 780.000.000 = Rp 3.900.000
Jadi,PBB yang harus dibayar Pak Rico adalah Rp3.900.000
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapusCindy tri widia f
BalasHapusXI IPS 3
1. Gaji setahun =
10.000.000 x 12 = 120.000.000
•Pengurangan
1. Biaya Jabatan (5%) = 5% X 120.000.000 = 6.000.000
2.Iuran pensiun = 100.000
3. Jaminan hari tua = 150.000
4. PTKP (WP sendiri+WP Menikah + 2 anak =
67.500.000
( 54.000.000+4.500.000+(4.500.00x2))
→Total pengurangan = 6.000.000+100.000+150.000+67.500.000= 73.750.000
Penghasilan Kena Pajak Setahun=
120.000.000 – 73.750.000 =
46.250.000
PPh pasal 21 setahun = 5% x 46.250.000 = 2.312.500
PPh pasal 21 sebulan = 2.312.500 : 12 = 192.708,3333333333
dibulatkan Rp 192.708
2.Dik = luas rumah 100 meter persegi
luas tanah =1000m persegi
harga bangunan = 1.500.000
harga tanah = 1.800.000
jwb :
•Nilai jual bangunan = 100m × 1.500.000 =150.000.000
•Nilai jual tanah = 1000m × 1.800.000 =1.800.000.000
NJOP =1.950.000.000
NJKP = 40% × 1.950.000.000
=780.000.000
PBB = 0,5% × 780.000.000
=3.900.000
jadi PBB yang harus dibayar pak rico adalah 3.900.000
Fuja Desi Pangestu
BalasHapusXI IPS 3
1. Gaji setahun =
10.000.000 x 12 = 120.000.000
•Pengurangan
1. Biaya Jabatan (5%) = 5% X 120.000.000 = 6.000.000
2.Iuran pensiun = 100.000
3. Jaminan hari tua = 150.000
4. PTKP (WP sendiri+WP Menikah + 2 anak =
67.500.000
( 54.000.000+4.500.000+(4.500.00x2))
→Total pengurangan = 6.000.000+100.000+150.000+67.500.000= 73.750.000
Penghasilan Kena Pajak Setahun=
120.000.000 – 73.750.000 =
46.250.000
PPh pasal 21 setahun = 5% x 46.250.000 = 2.312.500
PPh pasal 21 sebulan = 2.312.500 : 12 = 192.708,3333333333
dibulatkan Rp 192.708
2.Dik = luas rumah 100 meter persegi
luas tanah =1000m persegi
harga bangunan = 1.500.000
harga tanah = 1.800.000
jwb :
•Nilai jual bangunan = 100m × 1.500.000 =150.000.000
•Nilai jual tanah = 1000m × 1.800.000 =1.800.000.000
NJOP =1.950.000.000
NJKP = 40% × 1.950.000.000
=780.000.000
PBB = 0,5% × 780.000.000
=3.900.000
jadi PBB yang harus dibayar pak rico adalah 3.900.000
chintia devi a
BalasHapus11 ips 3
1. gaji setahun =
10.000.000 x 12 = 120.000.000
•pengurangan
1.biaya jabatan (5%) = 5% X 120.000.000 = 6.000.000
2.Iuran pensiun = 100.000
3. jaminan hari tua = 150.000
4. PTKP (WP sendiri+WP Menikah + 2 anak =
67.500.000
( 54.000.000+4.500.000+(4.500.00x2))
→Total pengurangan = 6.000.000+100.000+150.000+67.500.000= 73.750.000
Penghasilan Kena Pajak Setahun=
120.000.000 – 73.750.000 =
46.250.000
PPh pasal 21 setahun = 5% x 46.250.000 = 2.312.500
PPh pasal 21 sebulan = 2.312.500 : 12 = 192.708,3333333333
dibulatkan Rp 192.708
2. • Bangunan: 100 meter x Rp1.500.000 = Rp 150.000.000
Tanah: 1000 meter x Rp 1.800.000 = 1.800.000.000
NJOP : Rp 150.000.000. + Rp 1.800.000.000 = Rp 1.950.000.000
NJKP: 40% x Rp 1.950.000.000 = Rp780.000.000
PBB : 0,5% x Rp 780.000.000 = Rp 3.900.000
PBB yang harus dibayar Pak Rico adalah Rp3.900.000
Satria
BalasHapusXI IPS 3
1. Gaji setahun =
10.000.000 x 12 = 120.000.000
•Pengurangan
1. Biaya Jabatan (5%) = 5% X 120.000.000 = 6.000.000
2.Iuran pensiun = 100.000
3. Jaminan hari tua = 150.000
4. PTKP (WP sendiri+WP Menikah + 2 anak =
67.500.000
( 54.000.000+4.500.000+(4.500.00x2))
→Total pengurangan = 6.000.000+100.000+150.000+67.500.000= 73.750.000
Penghasilan Kena Pajak Setahun=
120.000.000 – 73.750.000 =
46.250.000
PPh pasal 21 setahun = 5% x 46.250.000 = 2.312.500
PPh pasal 21 sebulan = 2.312.500 : 12 = 192.708,3333333333
dibulatkan Rp 192.708
2.Dik = luas rumah 100 meter persegi
luas tanah =1000m persegi
harga bangunan = 1.500.000
harga tanah = 1.800.000
jwb :
•Nilai jual bangunan = 100m × 1.500.000 =150.000.000
•Nilai jual tanah = 1000m × 1.800.000 =1.800.000.000
NJOP =1.950.000.000
NJKP = 40% × 1.950.000.000
=780.000.000
PBB = 0,5% × 780.000.000
=3.900.000
jadi PBB yang harus dibayar pak rico adalah 3.900.000
Dandy sahona
BalasHapusXI IPS 3
jawaban :
1. Gaji setahun =
10.000.000 x 12 = 120.000.000
•Pengurangan
1. Biaya Jabatan (5%) = 5% X 120.000.000 = 6.000.000
2.Iuran pensiun = 100.000
3. Jaminan hari tua = 150.000
4. PTKP (WP sendiri+WP Menikah + 2 anak =
67.500.000
( 54.000.000+4.500.000+(4.500.00x2))
→Total pengurangan = 6.000.000+100.000+150.000+67.500.000= 73.750.000
Penghasilan Kena Pajak Setahun=
120.000.000 – 73.750.000 =
46.250.000
PPh pasal 21 setahun = 5% x 46.250.000 = 2.312.500
PPh pasal 21 sebulan = 2.312.500 : 12 = 192.708,3333333333
dibulatkan Rp 192.708
2. • Bangunan: 100 meter x Rp1.500.000 = Rp 150.000.000
• Tanah: 1000 meter x Rp 1.800.000 = 1.800.000.000
• NJOP : Rp 150.000.000. + Rp 1.800.000.000 = Rp 1.950.000.000
• NJKP: 40% x Rp 1.950.000.000 = Rp780.000.000
• PBB : 0,5% x Rp 780.000.000 = Rp 3.900.000
Jadi,PBB yang harus dibayar Pak Rico adalah Rp3.900.000
Kanza Zhafanno. B
BalasHapusXI IPS 3
jawaban :
1. Gaji setahun =
10.000.000 x 12 = 120.000.000
•Pengurangan
1. Biaya Jabatan (5%) = 5% X 120.000.000 = 6.000.000
2.Iuran pensiun = 100.000
3. Jaminan hari tua = 150.000
4. PTKP (WP sendiri+WP Menikah + 2 anak =
67.500.000
( 54.000.000+4.500.000+(4.500.00x2))
→Total pengurangan = 6.000.000+100.000+150.000+67.500.000= 73.750.000
Penghasilan Kena Pajak Setahun=
120.000.000 – 73.750.000 =
46.250.000
PPh pasal 21 setahun = 5% x 46.250.000 = 2.312.500
PPh pasal 21 sebulan = 2.312.500 : 12 = 192.708,3333333333
dibulatkan Rp 192.708
2. • Bangunan: 100 meter x Rp1.500.000 = Rp 150.000.000
• Tanah: 1000 meter x Rp 1.800.000 = 1.800.000.000
• NJOP : Rp 150.000.000. + Rp 1.800.000.000 = Rp 1.950.000.000
• NJKP: 40% x Rp 1.950.000.000 = Rp780.000.000
• PBB : 0,5% x Rp 780.000.000 = Rp 3.900.000
Jadi,PBB yang harus dibayar Pak Rico adalah Rp3.900.000
Muhammad Rhifal Al Fattah
BalasHapusXI IPS 3
1. Gaji setahun =
10.000.000 x 12 = 120.000.000
•Pengurangan
1. Biaya Jabatan (5%) = 5% X 120.000.000 = 6.000.000
2.Iuran pensiun = 100.000
3. Jaminan hari tua = 150.000
4. PTKP (WP sendiri+WP Menikah + 2 anak =
67.500.000
( 54.000.000+4.500.000+(4.500.00x2))
→Total pengurangan = 6.000.000+100.000+150.000+67.500.000= 73.750.000
Penghasilan Kena Pajak Setahun=
120.000.000 – 73.750.000 =
46.250.000
PPh pasal 21 setahun = 5% x 46.250.000 = 2.312.500
PPh pasal 21 sebulan = 2.312.500 : 12 = 192.708,3333333333
dibulatkan Rp 192.708
2.Dik = luas rumah 100 meter persegi
luas tanah =1000m persegi
harga bangunan = 1.500.000
harga tanah = 1.800.000
jwb :
•Nilai jual bangunan = 100m × 1.500.000 =150.000.000
•Nilai jual tanah = 1000m × 1.800.000 =1.800.000.000
NJOP =1.950.000.000
NJKP = 40% × 1.950.000.000
=780.000.000
PBB = 0,5% × 780.000.000
=3.900.000
jadi PBB yang harus dibayar pak rico adalah 3.900.000
Ridho Fahrezi
BalasHapusXI IPS 3
jawaban :
1. Gaji setahun =
10.000.000 x 12 = 120.000.000
•Pengurangan
1. Biaya Jabatan (5%) = 5% X 120.000.000 = 6.000.000
2.Iuran pensiun = 100.000
3. Jaminan hari tua = 150.000
4. PTKP (WP sendiri+WP Menikah + 2 anak =
67.500.000
( 54.000.000+4.500.000+(4.500.00x2))
→Total pengurangan = 6.000.000+100.000+150.000+67.500.000= 73.750.000
Penghasilan Kena Pajak Setahun=
120.000.000 – 73.750.000 =
46.250.000
PPh pasal 21 setahun = 5% x 46.250.000 = 2.312.500
PPh pasal 21 sebulan = 2.312.500 : 12 = 192.708,3333333333
dibulatkan Rp 192.708
2. • Bangunan: 100 meter x Rp1.500.000 = Rp 150.000.000
• Tanah: 1000 meter x Rp 1.800.000 = 1.800.000.000
• NJOP : Rp 150.000.000. + Rp 1.800.000.000 = Rp 1.950.000.000
• NJKP: 40% x Rp 1.950.000.000 = Rp780.000.000
• PBB : 0,5% x Rp 780.000.000 = Rp 3.900.000
Jadi,PBB yang harus dibayar Pak Rico adalah Rp3.900.000
Faizsal Adam Firdaus
BalasHapusXI IPS 3
jawaban :
1. Gaji setahun =
2. 10.000.000 x 12 = 120.000.000
•Pengurangan
1. Biaya Jabatan (5%) = 5% X 120.000.000 = 6.000.000
2.Iuran pensiun = 100.000
3. Jaminan hari tua = 150.000
4. PTKP (WP sendiri+WP Menikah + 2 anak =
5. 67.500.000
6. ( 54.000.000+4.500.000+(4.500.00x2))
→Total pengurangan = 6.000.000+100.000+150.000+67.500.000= 73.750.000
Penghasilan Kena Pajak Setahun=
120.000.000 – 73.750.000 =
46.250.000
PPh pasal 21 setahun = 5% x 46.250.000 = 2.312.500
PPh pasal 21 sebulan = 2.312.500 : 12 = 192.708,3333333333
dibulatkan Rp 192.708
2. • Bangunan: 100 meter x Rp1.500.000 = Rp 150.000.000
3. • Tanah: 1000 meter x Rp 1.800.000 = 1.800.000.000
• NJOP : Rp 150.000.000. + Rp 1.800.000.000 = Rp 1.950.000.000
• NJKP: 40% x Rp 1.950.000.000 = Rp780.000.000
• PBB : 0,5% x Rp 780.000.000 = Rp 3.900.000
Jadi,PBB yang harus dibayar Pak Rico adalah Rp3.900.000
M Alif Akbar
BalasHapusXI IPS 3
1. Gaji setahun =
10.000.000 x 12 = 120.000.000
•Pengurangan
1. Biaya Jabatan (5%) = 5% X 120.000.000 = 6.000.000
2.Iuran pensiun = 100.000
3. Jaminan hari tua = 150.000
4. PTKP (WP sendiri+WP Menikah + 2 anak =
67.500.000
( 54.000.000+4.500.000+(4.500.00x2))
→Total pengurangan = 6.000.000+100.000+150.000+67.500.000= 73.750.000
Penghasilan Kena Pajak Setahun=
120.000.000 – 73.750.000 =
46.250.000
PPh pasal 21 setahun = 5% x 46.250.000 = 2.312.500
PPh pasal 21 sebulan = 2.312.500 : 12 = 192.708,3333333333
dibulatkan Rp 192.708
2. • Bangunan: 100 meter x Rp1.500.000 = Rp 150.000.000
• Tanah: 1000 meter x Rp 1.800.000 = 1.800.000.000
• NJOP : Rp 150.000.000. + Rp 1.800.000.000 = Rp 1.950.000.000
• NJKP: 40% x Rp 1.950.000.000 = Rp780.000.000
• PBB : 0,5% x Rp 780.000.000 = Rp 3.900.000
Jadi,PBB yang harus dibayar Pak Rico adalah Rp3.900.000
Putra Sakinio
BalasHapusXI IPS 3
1. Gaji setahun =
10.000.000 x 12 = 120.000.000
•Pengurangan
1. Biaya Jabatan (5%) = 5% X 120.000.000 = 6.000.000
2.Iuran pensiun = 100.000
3. Jaminan hari tua = 150.000
4. PTKP (WP sendiri+WP Menikah + 2 anak =
67.500.000
( 54.000.000+4.500.000+(4.500.00x2))
→Total pengurangan = 6.000.000+100.000+150.000+67.500.000= 73.750.000
Penghasilan Kena Pajak Setahun=
120.000.000 – 73.750.000 =
46.250.000
PPh pasal 21 setahun = 5% x 46.250.000 = 2.312.500
PPh pasal 21 sebulan = 2.312.500 : 12 = 192.708,3333333333
dibulatkan Rp 192.708
2. • Bangunan: 100 meter x Rp1.500.000 = Rp 150.000.000
• Tanah: 1000 meter x Rp 1.800.000 = 1.800.000.000
• NJOP : Rp 150.000.000. + Rp 1.800.000.000 = Rp 1.950.000.000
• NJKP: 40% x Rp 1.950.000.000 = Rp780.000.000
• PBB : 0,5% x Rp 780.000.000 = Rp 3.900.000
Jadi,PBB yang harus dibayar Pak Rico adalah Rp3.900.000
Nabila syafithri
BalasHapusXI IPS 3
jawaban :
1. Gaji setahun =
10.000.000 x 12 = 120.000.000
•Pengurangan
1. Biaya Jabatan (5%) = 5% X 120.000.000 = 6.000.000
2.Iuran pensiun = 100.000
3. Jaminan hari tua = 150.000
4. PTKP (WP sendiri+WP Menikah + 2 anak =
67.500.000
( 54.000.000+4.500.000+(4.500.00x2))
→Total pengurangan = 6.000.000+100.000+150.000+67.500.000= 73.750.000
Penghasilan Kena Pajak Setahun=
120.000.000 – 73.750.000 =
46.250.000
PPh pasal 21 setahun = 5% x 46.250.000 = 2.312.500
PPh pasal 21 sebulan = 2.312.500 : 12 = 192.708,3333333333
dibulatkan Rp 192.708
2. • Bangunan: 100 meter x Rp1.500.000 = Rp 150.000.000
• Tanah: 1000 meter x Rp 1.800.000 = 1.800.000.000
• NJOP : Rp 150.000.000. + Rp 1.800.000.000 = Rp 1.950.000.000
• NJKP: 40% x Rp 1.950.000.000 = Rp780.000.000
• PBB : 0,5% x Rp 780.000.000 = Rp 3.900.000
Jadi,PBB yang harus dibayar Pak Rico adalah Rp3.900.000
Angger Nursidiq
BalasHapusXI IPS 3
Jwb:
1. Gaji setahun =
10.000.000 x 12 = 120.000.000
•Pengurangan
1. Biaya Jabatan (5%) = 5% X 120.000.000 = 6.000.000
2.Iuran pensiun = 100.000
3. Jaminan hari tua = 150.000
4. PTKP (WP sendiri+WP Menikah + 2 anak =
67.500.000
( 54.000.000+4.500.000+(4.500.00x2))
→Total pengurangan = 6.000.000+100.000+150.000+67.500.000= 73.750.000
Penghasilan Kena Pajak Setahun=
120.000.000 – 73.750.000 =
46.250.000
PPh pasal 21 setahun = 5% x 46.250.000 = 2.312.500
PPh pasal 21 sebulan = 2.312.500 : 12 = 192.708,3333333333
dibulatkan Rp 192.708
2.Dik = luas rumah 100 meter persegi
luas tanah =1000m persegi
harga bangunan = 1.500.000
harga tanah = 1.800.000
jwb :
•Nilai jual bangunan = 100m × 1.500.000 =150.000.000
•Nilai jual tanah = 1000m × 1.800.000 =1.800.000.000
NJOP =1.950.000.000
NJKP = 40% × 1.950.000.000
=780.000.000
PBB = 0,5% × 780.000.000
=3.900.000
jadi PBB yang harus dibayar pak rico adalah 3.900.000
Akmal
BalasHapusXI IPS 3
1. Gaji setahun =
10.000.000 x 12 = 120.000.000
•Pengurangan
1. Biaya Jabatan (5%) = 5% X 120.000.000 = 6.000.000
2.Iuran pensiun = 100.000
3. Jaminan hari tua = 150.000
4. PTKP (WP sendiri+WP Menikah + 2 anak =
67.500.000
( 54.000.000+4.500.000+(4.500.00x2))
→Total pengurangan = 6.000.000+100.000+150.000+67.500.000= 73.750.000
Penghasilan Kena Pajak Setahun=
120.000.000 – 73.750.000 =
46.250.000
PPh pasal 21 setahun = 5% x 46.250.000 = 2.312.500
PPh pasal 21 sebulan = 2.312.500 : 12 = 192.708,3333333333
dibulatkan Rp 192.708
2. • Bangunan: 100 meter x Rp1.500.000 = Rp 150.000.000
• Tanah: 1000 meter x Rp 1.800.000 = 1.800.000.000
• NJOP : Rp 150.000.000. + Rp 1.800.000.000 = Rp 1.950.000.000
• NJKP: 40% x Rp 1.950.000.000 = Rp780.000.000
• PBB : 0,5% x Rp 780.000.000 = Rp 3.900.000
Jadi,PBB yang harus dibayar Pak Rico adalah Rp3.900.000
Muhammad Nabil Dzaky
BalasHapusXI IPS 3
jawaban :
1. Gaji setahun =
10.000.000 x 12 = 120.000.000
•Pengurangan
1. Biaya Jabatan (5%) = 5% X 120.000.000 = 6.000.000
2.Iuran pensiun = 100.000
3. Jaminan hari tua = 150.000
4. PTKP (WP sendiri+WP Menikah + 2 anak =
67.500.000
( 54.000.000+4.500.000+(4.500.00x2))
→Total pengurangan = 6.000.000+100.000+150.000+67.500.000= 73.750.000
Penghasilan Kena Pajak Setahun=
120.000.000 – 73.750.000 =
46.250.000
PPh pasal 21 setahun = 5% x 46.250.000 = 2.312.500
PPh pasal 21 sebulan = 2.312.500 : 12 = 192.708,3333333333
dibulatkan Rp 192.708
2. • Bangunan: 100 meter x Rp1.500.000 = Rp 150.000.000
• Tanah: 1000 meter x Rp 1.800.000 = 1.800.000.000
• NJOP : Rp 150.000.000. + Rp 1.800.000.000 = Rp 1.950.000.000
• NJKP: 40% x Rp 1.950.000.000 = Rp780.000.000
• PBB : 0,5% x Rp 780.000.000 = Rp 3.900.000
Jadi,PBB yang harus dibayar Pak Rico adalah Rp3.900.000
Agil surya fajar p
BalasHapusIPS 3
1. Gaji setahun =
10.000.000 x 12 = 120.000.000
•Pengurangan
1. Biaya Jabatan (5%) = 5% X 120.000.000 = 6.000.000
2.Iuran pensiun = 100.000
3. Jaminan hari tua = 150.000
4. PTKP (WP sendiri+WP Menikah + 2 anak =
67.500.000
( 54.000.000+4.500.000+(4.500.00x2))
→Total pengurangan = 6.000.000+100.000+150.000+67.500.000= 73.750.000
Penghasilan Kena Pajak Setahun=
120.000.000 – 73.750.000 =
46.250.000
PPh pasal 21 setahun = 5% x 46.250.000 = 2.312.500
PPh pasal 21 sebulan = 2.312.500 : 12 = 192.708,3333333333
dibulatkan Rp 192.708
2.Dik = luas rumah 100 meter persegi
luas tanah =1000m persegi
harga bangunan = 1.500.000
harga tanah = 1.800.000
jwb :
•Nilai jual bangunan = 100m × 1.500.000 =150.000.000
•Nilai jual tanah = 1000m × 1.800.000 =1.800.000.000
NJOP =1.950.000.000
NJKP = 40% × 1.950.000.000
=780.000.000
PBB = 0,5% × 780.000.000
=3.900.000
jadi PBB yang harus dibayar pak rico adalah 3.900.000
BalasHapusAl Puja Diana Sari
XI IPS 3
jawaban :
1. Gaji setahun =
10.000.000 x 12 = 120.000.000
•Pengurangan
1. Biaya Jabatan (5%) = 5% X 120.000.000 = 6.000.000
2.Iuran pensiun = 100.000
3. Jaminan hari tua = 150.000
4. PTKP (WP sendiri+WP Menikah + 2 anak =
67.500.000
( 54.000.000+4.500.000+(4.500.00x2))
→Total pengurangan = 6.000.000+100.000+150.000+67.500.000= 73.750.000
Penghasilan Kena Pajak Setahun=
120.000.000 – 73.750.000 =
46.250.000
PPh pasal 21 setahun = 5% x 46.250.000 = 2.312.500
PPh pasal 21 sebulan = 2.312.500 : 12 = 192.708,3333333333
dibulatkan Rp 192.708
2. • Bangunan: 100 meter x Rp1.500.000 = Rp 150.000.000
• Tanah: 1000 meter x Rp 1.800.000 = 1.800.000.000
• NJOP : Rp 150.000.000. + Rp 1.800.000.000 = Rp 1.950.000.000
• NJKP: 40% x Rp 1.950.000.000 = Rp780.000.000
• PBB : 0,5% x Rp 780.000.000 = Rp 3.900.000
Jadi,PBB yang harus dibayar Pak Rico adalah Rp3.900.000
Syakila Haswa
BalasHapusXI IPS 3
1. Gaji setahun =
10.000.000 x 12 = 120.000.000
•Pengurangan
1. Biaya Jabatan (5%) = 5% X 120.000.000 = 6.000.000
2.Iuran pensiun = 100.000
3. Jaminan hari tua = 150.000
4. PTKP (WP sendiri+WP Menikah + 2 anak =
67.500.000
( 54.000.000+4.500.000+(4.500.00x2))
→Total pengurangan = 6.000.000+100.000+150.000+67.500.000= 73.750.000
Penghasilan Kena Pajak Setahun=
120.000.000 – 73.750.000 =
46.250.000
PPh pasal 21 setahun = 5% x 46.250.000 = 2.312.500
PPh pasal 21 sebulan = 2.312.500 : 12 = 192.708,3333333333
dibulatkan Rp 192.708
2. • Bangunan: 100 meter x Rp1.500.000 = Rp 150.000.000
• Tanah: 1000 meter x Rp 1.800.000 = 1.800.000.000
• NJOP : Rp 150.000.000. + Rp 1.800.000.000 = Rp 1.950.000.000
• NJKP: 40% x Rp 1.950.000.000 = Rp780.000.000
• PBB : 0,5% x Rp 780.000.000 = Rp 3.900.000
Jadi,PBB yang harus dibayar Pak Rico adalah Rp3.900.000
Nandi Sapta prawira
BalasHapusXI IPS 03
1. Gaji setahun =
10.000.000 x 12 = 120.000.000
•Pengurangan
1. Biaya Jabatan (5%) = 5% X 120.000.000 = 6.000.000
2.Iuran pensiun = 100.000
3. Jaminan hari tua = 150.000
4. PTKP (WP sendiri+WP Menikah + 2 anak =
67.500.000
( 54.000.000+4.500.000+(4.500.00x2))
→Total pengurangan = 6.000.000+100.000+150.000+67.500.000= 73.750.000
Penghasilan Kena Pajak Setahun=
120.000.000 – 73.750.000 =
46.250.000
PPh pasal 21 setahun = 5% x 46.250.000 = 2.312.500
PPh pasal 21 sebulan = 2.312.500 : 12 = 192.708,3333333333
dibulatkan Rp 192.708
2.Dik = luas rumah 100 meter persegi
luas tanah =1000m persegi
harga bangunan = 1.500.000
harga tanah = 1.800.000
jwb :
•Nilai jual bangunan = 100m × 1.500.000 =150.000.000
•Nilai jual tanah = 1000m × 1.800.000 =1.800.000.000
NJOP =1.950.000.000
NJKP = 40% × 1.950.000.000
=780.000.000
PBB = 0,5% × 780.000.000
=3.900.000
jadi PBB yang harus dibayar pak rico adalah 3.900.000
Dipangga
BalasHapusXI IPS 3
jawaban :
1. Gaji setahun =
10.000.000 x 12 = 120.000.000
•Pengurangan
1. Biaya Jabatan (5%) = 5% X 120.000.000 = 6.000.000
2.Iuran pensiun = 100.000
3. Jaminan hari tua = 150.000
4. PTKP (WP sendiri+WP Menikah + 2 anak =
67.500.000
( 54.000.000+4.500.000+(4.500.00x2))
→Total pengurangan = 6.000.000+100.000+150.000+67.500.000= 73.750.000
Penghasilan Kena Pajak Setahun=
120.000.000 – 73.750.000 =
46.250.000
PPh pasal 21 setahun = 5% x 46.250.000 = 2.312.500
PPh pasal 21 sebulan = 2.312.500 : 12 = 192.708,3333333333
dibulatkan Rp 192.708
2. • Bangunan: 100 meter x Rp1.500.000 = Rp 150.000.000
• Tanah: 1000 meter x Rp 1.800.000 = 1.800.000.000
• NJOP : Rp 150.000.000. + Rp 1.800.000.000 = Rp 1.950.000.000
• NJKP: 40% x Rp 1.950.000.000 = Rp780.000.000
• PBB : 0,5% x Rp 780.000.000 = Rp 3.900.000
Jadi,PBB yang harus dibayar Pak Rico adalah Rp3.900.000
ANJU SAFITRI
BalasHapusXI IPS 3
JAWAB:
1. Gaji setahun =
10.000.000 x 12 = 120.000.000
•Pengurangan
1. Biaya Jabatan (5%) = 5% X 120.000.000 = 6.000.000
2.Iuran pensiun = 100.000
3. Jaminan hari tua = 150.000
4. PTKP (WP sendiri+WP Menikah + 2 anak =
67.500.000
( 54.000.000+4.500.000+(4.500.00x2))
→Total pengurangan = 6.000.000+100.000+150.000+67.500.000= 73.750.000
Penghasilan Kena Pajak Setahun=
120.000.000 – 73.750.000 =
46.250.000
PPh pasal 21 setahun = 5% x 46.250.000 = 2.312.500
PPh pasal 21 sebulan = 2.312.500 : 12 = 192.708,3333333333
dibulatkan Rp 192.708
2. • Bangunan: 100 meter x Rp1.500.000 = Rp 150.000.000
• Tanah: 1000 meter x Rp 1.800.000 = 1.800.000.000
• NJOP : Rp 150.000.000. + Rp 1.800.000.000 = Rp 1.950.000.000
• NJKP: 40% x Rp 1.950.000.000 = Rp780.000.000
• PBB : 0,5% x Rp 780.000.000 = Rp 3.900.000
Jadi,PBB yang harus dibayar Pak Rico adalah Rp3.900.000
Nazwa adira khania
BalasHapusXi ips 3
1. Gaji setahun =
10.000.000 x 12 = 120.000.000
•Pengurangan
1. Biaya Jabatan (5%) = 5% X 120.000.000 = 6.000.000
2.Iuran pensiun = 100.000
3. Jaminan hari tua = 150.000
4. PTKP (WP sendiri+WP Menikah + 2 anak =
67.500.000
( 54.000.000+4.500.000+(4.500.00x2))
→Total pengurangan = 6.000.000+100.000+150.000+67.500.000= 73.750.000
Penghasilan Kena Pajak Setahun=
120.000.000 – 73.750.000 =
46.250.000
PPh pasal 21 setahun = 5% x 46.250.000 = 2.312.500
PPh pasal 21 sebulan = 2.312.500 : 12 = 192.708,3333333333
dibulatkan Rp 192.708
2. • Bangunan: 100 meter x Rp1.500.000 = Rp 150.000.000
• Tanah: 1000 meter x Rp 1.800.000 = 1.800.000.000
• NJOP : Rp 150.000.000. + Rp 1.800.000.000 = Rp 1.950.000.000
• NJKP: 40% x Rp 1.950.000.000 = Rp780.000.000
• PBB : 0,5% x Rp 780.000.000 = Rp 3.900.000
Jadi,PBB yang harus dibayar Pak Rico adalah Rp3.900.000