Uji blok 2 Kelas XI IPS 3

 Materi                           : Ekonomi

Kelas                              : XI IPS 3

Jam ke                            : 3,4

Kd.3.7                             : Menganalisis Perpajakan Dalam Pembangunan Ekonomi 

Tujuan Pembelajaran      :   Menjelaskan sistem pemungutan pajak di Indonesia

·                                                Menjelaskan objek dan cara pengenaan pajak

Kegiatan Siswa               :  Uji Blok Menghitung Pajak penghasilan (PPh) dan PBB

Apersepsi                        : Assalamualaikum anak anak ibu yang soleh dan soleha semoga hari ini

                                          kalian sehat semua ya dan sudah melaksanakan solat duha,baiklah materi kita

                                           hari ini  silahkan kalian kerjakan uji blok tentang PPh dan PBB

Kerjakan langsung dicomen blogger ibu 

  • Rp 54.000.000 (lima puluh empat juta rupiah) untuk diri Wajib Pajak orang pribadi
  • Rp 4.500.000 (empat juta lima ratus ribu rupiah) tambahan untuk Wajib Pajak yang kawin
  • Rp 54.000.000 (lima puluh empat juta rupiah) tambahan untuk seorang isteri yang penghasilannya digabung dengan penghasilan suami sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 ayat (1) Undang-­Undang Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang­Undang Nomor 36 Tahun 2008
  • Rp 4.500.000 (empat juta lima ratus ribu rupiah) tambahan untuk setiap anggota keluarga sedarah dan keluarga semenda dalam garis keturunan lurus serta anak angkat, yang menjadi tanggungan sepenuhnya, paling banyak 3 (tiga) orang untuk setiap keluarga
Soal :
1. Andi Bekerja Pada PT. Buana bakti dengan gaji perbulan RP.10.000.000 dia sudah menikah dan memiliki 2 orang anak,Ia membayar iuran pensiun sebesar RP.100.000,- dan iuran jaminan hari tua sebesar RP. 150.000,-berapakah pajak penghasilan yang harus dibayar Andi baik pertahun maupun perbulan


Rumus penghitungan PBB = Tarif x NJKP

  1. Jika NJKP = 40% x (NJOP - NJOPTKP) maka besarnya PBB
    • = 0,5% x 40% x (NJOP-NJOPTKP)
    • = 0,2% x (NJOP-NJOPTKP)
  2. Jika NJKP = 20% x (NJOP - NJOPTKP) maka besarnya PBB
    • = 0,5% x 20% x (NJOP-NJOPTKP)
    • = 0,1% x (NJOP-NJOPTKP)

2.. Pak Rico memiliki rumah seluas 100 meter persegi yang berdiri di atas sebidang tanah seluas 1000 meter persegi. Diketahui harga bangunan tersebut adalah Rp1.500.000, sedangkan harga tanah tersebut adalah Rp1.800.000. Jadi berapakah PBB yang harus dibayarkan oleh Pak Rico?

 

Komentar

  1. Delia Putri
    XI IPS 3

    1. Gaji setahun =
    10.000.000 x 12 = 120.000.000

    •Pengurangan

    1. Biaya Jabatan (5%) = 5% X 120.000.000 = 6.000.000

    2.Iuran pensiun = 100.000

    3. Jaminan hari tua = 150.000

    4. PTKP (WP sendiri+WP Menikah + 2 anak =
    67.500.000
    ( 54.000.000+4.500.000+(4.500.00x2))

    →Total pengurangan = 6.000.000+100.000+150.000+67.500.000= 73.750.000

    Penghasilan Kena Pajak Setahun=
    120.000.000 – 73.750.000 =
    46.250.000

    PPh pasal 21 setahun = 5% x 46.250.000 = 2.312.500

    PPh pasal 21 sebulan = 2.312.500 : 12 = 192.708,3333333333
    dibulatkan Rp 192.708

    2. • Bangunan: 100 meter x Rp1.500.000 = Rp 150.000.000
    • Tanah: 1000 meter x Rp 1.800.000 = 1.800.000.000

    • NJOP : Rp 150.000.000. + Rp 1.800.000.000 = Rp 1.950.000.000

    • NJKP: 40% x Rp 1.950.000.000 = Rp780.000.000

    • PBB : 0,5% x Rp 780.000.000 = Rp 3.900.000

    Jadi,PBB yang harus dibayar Pak Rico adalah Rp3.900.000

    BalasHapus
  2. Deka sintiani
    XI IPS 3

    jawaban :
    1. Gaji setahun =
    10.000.000 x 12 = 120.000.000

    •Pengurangan

    1. Biaya Jabatan (5%) = 5% X 120.000.000 = 6.000.000

    2.Iuran pensiun = 100.000

    3. Jaminan hari tua = 150.000

    4. PTKP (WP sendiri+WP Menikah + 2 anak =
    67.500.000
    ( 54.000.000+4.500.000+(4.500.00x2))

    →Total pengurangan = 6.000.000+100.000+150.000+67.500.000= 73.750.000

    Penghasilan Kena Pajak Setahun=
    120.000.000 – 73.750.000 =
    46.250.000

    PPh pasal 21 setahun = 5% x 46.250.000 = 2.312.500

    PPh pasal 21 sebulan = 2.312.500 : 12 = 192.708,3333333333
    dibulatkan Rp 192.708


    2. • Bangunan: 100 meter x Rp1.500.000 = Rp 150.000.000
    • Tanah: 1000 meter x Rp 1.800.000 = 1.800.000.000

    • NJOP : Rp 150.000.000. + Rp 1.800.000.000 = Rp 1.950.000.000

    • NJKP: 40% x Rp 1.950.000.000 = Rp780.000.000

    • PBB : 0,5% x Rp 780.000.000 = Rp 3.900.000

    Jadi,PBB yang harus dibayar Pak Rico adalah Rp3.900.000

    BalasHapus
  3. Felita NH
    XI IPS 3

    1. Gaji setahun =
    10.000.000 x 12 = 120.000.000

    •Pengurangan

    1. Biaya Jabatan (5%) = 5% X 120.000.000 = 6.000.000

    2.Iuran pensiun = 100.000

    3. Jaminan hari tua = 150.000

    4. PTKP (WP sendiri+WP Menikah + 2 anak =
    67.500.000
    ( 54.000.000+4.500.000+(4.500.00x2))

    →Total pengurangan = 6.000.000+100.000+150.000+67.500.000= 73.750.000

    Penghasilan Kena Pajak Setahun=
    120.000.000 – 73.750.000 =
    46.250.000

    PPh pasal 21 setahun = 5% x 46.250.000 = 2.312.500

    PPh pasal 21 sebulan = 2.312.500 : 12 = 192.708,3333333333
    dibulatkan Rp 192.708

    2. • Bangunan: 100 meter x Rp1.500.000 = Rp 150.000.000
    • Tanah: 1000 meter x Rp 1.800.000 = 1.800.000.000

    • NJOP : Rp 150.000.000. + Rp 1.800.000.000 = Rp 1.950.000.000

    • NJKP: 40% x Rp 1.950.000.000 = Rp780.000.000

    • PBB : 0,5% x Rp 780.000.000 = Rp 3.900.000

    Jadi,PBB yang harus dibayar Pak Rico adalah Rp3.900.000

    BalasHapus
  4. Sefia Faza Rizqi Sabilla
    XI IPS 3

    1. Gaji setahun =
    10.000.000 x 12 = 120.000.000

    •Pengurangan

    1. Biaya Jabatan (5%) = 5% X 120.000.000 = 6.000.000

    2.Iuran pensiun = 100.000

    3. Jaminan hari tua = 150.000

    4. PTKP (WP sendiri+WP Menikah + 2 anak =
    67.500.000
    ( 54.000.000+4.500.000+(4.500.00x2))

    →Total pengurangan = 6.000.000+100.000+150.000+67.500.000= 73.750.000

    Penghasilan Kena Pajak Setahun=
    120.000.000 – 73.750.000 =
    46.250.000

    PPh pasal 21 setahun = 5% x 46.250.000 = 2.312.500

    PPh pasal 21 sebulan = 2.312.500 : 12 = 192.708,3333333333
    dibulatkan Rp 192.708

    2. • Bangunan: 100 meter x Rp1.500.000 = Rp 150.000.000
    • Tanah: 1000 meter x Rp 1.800.000 = 1.800.000.000

    • NJOP : Rp 150.000.000. + Rp 1.800.000.000 = Rp 1.950.000.000

    • NJKP: 40% x Rp 1.950.000.000 = Rp780.000.000

    • PBB : 0,5% x Rp 780.000.000 = Rp 3.900.000

    Jadi,PBB yang harus dibayar Pak Rico adalah Rp3.900.000

    BalasHapus
  5. Regina valencia
    XI IPS 3

    1. Gaji setahun =
    10.000.000 x 12 = 120.000.000

    •Pengurangan

    1. Biaya Jabatan (5%) = 5% X 120.000.000 = 6.000.000

    2.Iuran pensiun = 100.000

    3. Jaminan hari tua = 150.000

    4. PTKP (WP sendiri+WP Menikah + 2 anak =
    67.500.000
    ( 54.000.000+4.500.000+(4.500.00x2))

    →Total pengurangan = 6.000.000+100.000+150.000+67.500.000= 73.750.000

    Penghasilan Kena Pajak Setahun=
    120.000.000 – 73.750.000 =
    46.250.000

    PPh pasal 21 setahun = 5% x 46.250.000 = 2.312.500

    PPh pasal 21 sebulan = 2.312.500 : 12 = 192.708,3333333333
    dibulatkan Rp 192.708

    2. • Bangunan: 100 meter x Rp1.500.000 = Rp 150.000.000
    • Tanah: 1000 meter x Rp 1.800.000 = 1.800.000.000

    • NJOP : Rp 150.000.000. + Rp 1.800.000.000 = Rp 1.950.000.000

    • NJKP: 40% x Rp 1.950.000.000 = Rp780.000.000

    • PBB : 0,5% x Rp 780.000.000 = Rp 3.900.000

    Jadi,PBB yang harus dibayar Pak Rico adalah Rp3.900.000

    BalasHapus
  6. Husnina Aliani
    XI IPS 3
    1. Gaji setahun =
    10.000.000 x 12 = 120.000.000

    •Pengurangan

    1. Biaya Jabatan (5%) = 5% X 120.000.000 = 6.000.000

    2.Iuran pensiun = 100.000

    3. Jaminan hari tua = 150.000

    4. PTKP (WP sendiri+WP Menikah + 2 anak =
    67.500.000
    ( 54.000.000+4.500.000+(4.500.00x2))

    →Total pengurangan = 6.000.000+100.000+150.000+67.500.000= 73.750.000

    Penghasilan Kena Pajak Setahun=
    120.000.000 – 73.750.000 =
    46.250.000

    PPh pasal 21 setahun = 5% x 46.250.000 = 2.312.500

    PPh pasal 21 sebulan = 2.312.500 : 12 = 192.708,3333333333
    dibulatkan Rp 192.708

    2. • Bangunan: 100 meter x Rp1.500.000 = Rp 150.000.000
    • Tanah: 1000 meter x Rp 1.800.000 = 1.800.000.000

    • NJOP : Rp 150.000.000. + Rp 1.800.000.000 = Rp 1.950.000.000

    • NJKP: 40% x Rp 1.950.000.000 = Rp780.000.000

    • PBB : 0,5% x Rp 780.000.000 = Rp 3.900.000

    Jadi,PBB yang harus dibayar Pak Rico adalah Rp3.900.000

    BalasHapus
  7. Lintang Dwi Hapsari
    XI IPS 3

    1. Gaji setahun =
    10.000.000 x 12 = 120.000.000

    •Pengurangan

    1. Biaya Jabatan (5%) = 5% X 120.000.000 = 6.000.000

    2.Iuran pensiun = 100.000

    3. Jaminan hari tua = 150.000

    4. PTKP (WP sendiri+WP Menikah + 2 anak =
    67.500.000
    ( 54.000.000+4.500.000+(4.500.00x2))

    →Total pengurangan = 6.000.000+100.000+150.000+67.500.000= 73.750.000

    Penghasilan Kena Pajak Setahun=
    120.000.000 – 73.750.000 =
    46.250.000

    PPh pasal 21 setahun = 5% x 46.250.000 = 2.312.500

    PPh pasal 21 sebulan = 2.312.500 : 12 = 192.708,3333333333
    dibulatkan Rp 192.708

    2. • Bangunan: 100 meter x Rp1.500.000 = Rp 150.000.000
    • Tanah: 1000 meter x Rp 1.800.000 = 1.800.000.000

    • NJOP : Rp 150.000.000. + Rp 1.800.000.000 = Rp 1.950.000.000

    • NJKP: 40% x Rp 1.950.000.000 = Rp780.000.000

    • PBB : 0,5% x Rp 780.000.000 = Rp 3.900.000

    Jadi,PBB yang harus dibayar Pak Rico adalah Rp3.900.000

    BalasHapus
  8. Adinda Aurellia Salsabilla
    XI IPS 3

    jawaban :
    1. Gaji setahun =
    10.000.000 x 12 = 120.000.000

    •Pengurangan

    1. Biaya Jabatan (5%) = 5% X 120.000.000 = 6.000.000

    2.Iuran pensiun = 100.000

    3. Jaminan hari tua = 150.000

    4. PTKP (WP sendiri+WP Menikah + 2 anak =
    67.500.000
    ( 54.000.000+4.500.000+(4.500.00x2))

    →Total pengurangan = 6.000.000+100.000+150.000+67.500.000= 73.750.000

    Penghasilan Kena Pajak Setahun=
    120.000.000 – 73.750.000 =
    46.250.000

    PPh pasal 21 setahun = 5% x 46.250.000 = 2.312.500

    PPh pasal 21 sebulan = 2.312.500 : 12 = 192.708,3333333333
    dibulatkan Rp 192.708


    2. • Bangunan: 100 meter x Rp1.500.000 = Rp 150.000.000
    • Tanah: 1000 meter x Rp 1.800.000 = 1.800.000.000

    • NJOP : Rp 150.000.000. + Rp 1.800.000.000 = Rp 1.950.000.000

    • NJKP: 40% x Rp 1.950.000.000 = Rp780.000.000

    • PBB : 0,5% x Rp 780.000.000 = Rp 3.900.000

    Jadi,PBB yang harus dibayar Pak Rico adalah Rp3.900.000

    BalasHapus
  9. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus
  10. Cindy tri widia f
    XI IPS 3
    1. Gaji setahun =
    10.000.000 x 12 = 120.000.000
    •Pengurangan
    1. Biaya Jabatan (5%) = 5% X 120.000.000 = 6.000.000
    2.Iuran pensiun = 100.000
    3. Jaminan hari tua = 150.000
    4. PTKP (WP sendiri+WP Menikah + 2 anak =
    67.500.000
    ( 54.000.000+4.500.000+(4.500.00x2))
    →Total pengurangan = 6.000.000+100.000+150.000+67.500.000= 73.750.000
    Penghasilan Kena Pajak Setahun=
    120.000.000 – 73.750.000 =
    46.250.000
    PPh pasal 21 setahun = 5% x 46.250.000 = 2.312.500
    PPh pasal 21 sebulan = 2.312.500 : 12 = 192.708,3333333333
    dibulatkan Rp 192.708

    2.Dik = luas rumah 100 meter persegi
    luas tanah =1000m persegi
    harga bangunan = 1.500.000
    harga tanah = 1.800.000
    jwb :
    •Nilai jual bangunan = 100m × 1.500.000 =150.000.000
    •Nilai jual tanah = 1000m × 1.800.000 =1.800.000.000
    NJOP =1.950.000.000
    NJKP = 40% × 1.950.000.000
    =780.000.000
    PBB = 0,5% × 780.000.000
    =3.900.000
    jadi PBB yang harus dibayar pak rico adalah 3.900.000

    BalasHapus
  11. Fuja Desi Pangestu
    XI IPS 3

    1. Gaji setahun =
    10.000.000 x 12 = 120.000.000
    •Pengurangan
    1. Biaya Jabatan (5%) = 5% X 120.000.000 = 6.000.000
    2.Iuran pensiun = 100.000
    3. Jaminan hari tua = 150.000
    4. PTKP (WP sendiri+WP Menikah + 2 anak =
    67.500.000
    ( 54.000.000+4.500.000+(4.500.00x2))
    →Total pengurangan = 6.000.000+100.000+150.000+67.500.000= 73.750.000
    Penghasilan Kena Pajak Setahun=
    120.000.000 – 73.750.000 =
    46.250.000
    PPh pasal 21 setahun = 5% x 46.250.000 = 2.312.500
    PPh pasal 21 sebulan = 2.312.500 : 12 = 192.708,3333333333
    dibulatkan Rp 192.708

    2.Dik = luas rumah 100 meter persegi
    luas tanah =1000m persegi
    harga bangunan = 1.500.000
    harga tanah = 1.800.000
    jwb :
    •Nilai jual bangunan = 100m × 1.500.000 =150.000.000
    •Nilai jual tanah = 1000m × 1.800.000 =1.800.000.000
    NJOP =1.950.000.000
    NJKP = 40% × 1.950.000.000
    =780.000.000
    PBB = 0,5% × 780.000.000
    =3.900.000
    jadi PBB yang harus dibayar pak rico adalah 3.900.000

    BalasHapus
  12. chintia devi a
    11 ips 3

    1. gaji setahun =
    10.000.000 x 12 = 120.000.000

    •pengurangan

    1.biaya jabatan (5%) = 5% X 120.000.000 = 6.000.000

    2.Iuran pensiun = 100.000

    3. jaminan hari tua = 150.000

    4. PTKP (WP sendiri+WP Menikah + 2 anak =
    67.500.000
    ( 54.000.000+4.500.000+(4.500.00x2))

    →Total pengurangan = 6.000.000+100.000+150.000+67.500.000= 73.750.000

    Penghasilan Kena Pajak Setahun=
    120.000.000 – 73.750.000 =
    46.250.000

    PPh pasal 21 setahun = 5% x 46.250.000 = 2.312.500

    PPh pasal 21 sebulan = 2.312.500 : 12 = 192.708,3333333333
    dibulatkan Rp 192.708

    2. • Bangunan: 100 meter x Rp1.500.000 = Rp 150.000.000
    Tanah: 1000 meter x Rp 1.800.000 = 1.800.000.000
    NJOP : Rp 150.000.000. + Rp 1.800.000.000 = Rp 1.950.000.000
    NJKP: 40% x Rp 1.950.000.000 = Rp780.000.000
    PBB : 0,5% x Rp 780.000.000 = Rp 3.900.000

    PBB yang harus dibayar Pak Rico adalah Rp3.900.000

    BalasHapus
  13. Satria
    XI IPS 3
    1. Gaji setahun =
    10.000.000 x 12 = 120.000.000
    •Pengurangan
    1. Biaya Jabatan (5%) = 5% X 120.000.000 = 6.000.000
    2.Iuran pensiun = 100.000
    3. Jaminan hari tua = 150.000
    4. PTKP (WP sendiri+WP Menikah + 2 anak =
    67.500.000
    ( 54.000.000+4.500.000+(4.500.00x2))
    →Total pengurangan = 6.000.000+100.000+150.000+67.500.000= 73.750.000
    Penghasilan Kena Pajak Setahun=
    120.000.000 – 73.750.000 =
    46.250.000
    PPh pasal 21 setahun = 5% x 46.250.000 = 2.312.500
    PPh pasal 21 sebulan = 2.312.500 : 12 = 192.708,3333333333
    dibulatkan Rp 192.708

    2.Dik = luas rumah 100 meter persegi
    luas tanah =1000m persegi
    harga bangunan = 1.500.000
    harga tanah = 1.800.000
    jwb :
    •Nilai jual bangunan = 100m × 1.500.000 =150.000.000
    •Nilai jual tanah = 1000m × 1.800.000 =1.800.000.000
    NJOP =1.950.000.000
    NJKP = 40% × 1.950.000.000
    =780.000.000
    PBB = 0,5% × 780.000.000
    =3.900.000
    jadi PBB yang harus dibayar pak rico adalah 3.900.000

    BalasHapus
  14. Dandy sahona
    XI IPS 3

    jawaban :
    1. Gaji setahun =
    10.000.000 x 12 = 120.000.000

    •Pengurangan

    1. Biaya Jabatan (5%) = 5% X 120.000.000 = 6.000.000

    2.Iuran pensiun = 100.000

    3. Jaminan hari tua = 150.000

    4. PTKP (WP sendiri+WP Menikah + 2 anak =
    67.500.000
    ( 54.000.000+4.500.000+(4.500.00x2))

    →Total pengurangan = 6.000.000+100.000+150.000+67.500.000= 73.750.000

    Penghasilan Kena Pajak Setahun=
    120.000.000 – 73.750.000 =
    46.250.000

    PPh pasal 21 setahun = 5% x 46.250.000 = 2.312.500

    PPh pasal 21 sebulan = 2.312.500 : 12 = 192.708,3333333333
    dibulatkan Rp 192.708


    2. • Bangunan: 100 meter x Rp1.500.000 = Rp 150.000.000
    • Tanah: 1000 meter x Rp 1.800.000 = 1.800.000.000

    • NJOP : Rp 150.000.000. + Rp 1.800.000.000 = Rp 1.950.000.000

    • NJKP: 40% x Rp 1.950.000.000 = Rp780.000.000

    • PBB : 0,5% x Rp 780.000.000 = Rp 3.900.000

    Jadi,PBB yang harus dibayar Pak Rico adalah Rp3.900.000

    BalasHapus
  15. Kanza Zhafanno. B
    XI IPS 3

    jawaban :
    1. Gaji setahun =
    10.000.000 x 12 = 120.000.000

    •Pengurangan

    1. Biaya Jabatan (5%) = 5% X 120.000.000 = 6.000.000

    2.Iuran pensiun = 100.000

    3. Jaminan hari tua = 150.000

    4. PTKP (WP sendiri+WP Menikah + 2 anak =
    67.500.000
    ( 54.000.000+4.500.000+(4.500.00x2))

    →Total pengurangan = 6.000.000+100.000+150.000+67.500.000= 73.750.000

    Penghasilan Kena Pajak Setahun=
    120.000.000 – 73.750.000 =
    46.250.000

    PPh pasal 21 setahun = 5% x 46.250.000 = 2.312.500

    PPh pasal 21 sebulan = 2.312.500 : 12 = 192.708,3333333333
    dibulatkan Rp 192.708


    2. • Bangunan: 100 meter x Rp1.500.000 = Rp 150.000.000
    • Tanah: 1000 meter x Rp 1.800.000 = 1.800.000.000

    • NJOP : Rp 150.000.000. + Rp 1.800.000.000 = Rp 1.950.000.000

    • NJKP: 40% x Rp 1.950.000.000 = Rp780.000.000

    • PBB : 0,5% x Rp 780.000.000 = Rp 3.900.000

    Jadi,PBB yang harus dibayar Pak Rico adalah Rp3.900.000

    BalasHapus
  16. Muhammad Rhifal Al Fattah
    XI IPS 3
    1. Gaji setahun =
    10.000.000 x 12 = 120.000.000
    •Pengurangan
    1. Biaya Jabatan (5%) = 5% X 120.000.000 = 6.000.000
    2.Iuran pensiun = 100.000
    3. Jaminan hari tua = 150.000
    4. PTKP (WP sendiri+WP Menikah + 2 anak =
    67.500.000
    ( 54.000.000+4.500.000+(4.500.00x2))
    →Total pengurangan = 6.000.000+100.000+150.000+67.500.000= 73.750.000
    Penghasilan Kena Pajak Setahun=
    120.000.000 – 73.750.000 =
    46.250.000
    PPh pasal 21 setahun = 5% x 46.250.000 = 2.312.500
    PPh pasal 21 sebulan = 2.312.500 : 12 = 192.708,3333333333
    dibulatkan Rp 192.708

    2.Dik = luas rumah 100 meter persegi
    luas tanah =1000m persegi
    harga bangunan = 1.500.000
    harga tanah = 1.800.000
    jwb :
    •Nilai jual bangunan = 100m × 1.500.000 =150.000.000
    •Nilai jual tanah = 1000m × 1.800.000 =1.800.000.000
    NJOP =1.950.000.000
    NJKP = 40% × 1.950.000.000
    =780.000.000
    PBB = 0,5% × 780.000.000
    =3.900.000
    jadi PBB yang harus dibayar pak rico adalah 3.900.000

    BalasHapus
  17. Ridho Fahrezi
    XI IPS 3

    jawaban :
    1. Gaji setahun =
    10.000.000 x 12 = 120.000.000

    •Pengurangan

    1. Biaya Jabatan (5%) = 5% X 120.000.000 = 6.000.000

    2.Iuran pensiun = 100.000

    3. Jaminan hari tua = 150.000

    4. PTKP (WP sendiri+WP Menikah + 2 anak =
    67.500.000
    ( 54.000.000+4.500.000+(4.500.00x2))

    →Total pengurangan = 6.000.000+100.000+150.000+67.500.000= 73.750.000

    Penghasilan Kena Pajak Setahun=
    120.000.000 – 73.750.000 =
    46.250.000

    PPh pasal 21 setahun = 5% x 46.250.000 = 2.312.500

    PPh pasal 21 sebulan = 2.312.500 : 12 = 192.708,3333333333
    dibulatkan Rp 192.708


    2. • Bangunan: 100 meter x Rp1.500.000 = Rp 150.000.000
    • Tanah: 1000 meter x Rp 1.800.000 = 1.800.000.000

    • NJOP : Rp 150.000.000. + Rp 1.800.000.000 = Rp 1.950.000.000

    • NJKP: 40% x Rp 1.950.000.000 = Rp780.000.000

    • PBB : 0,5% x Rp 780.000.000 = Rp 3.900.000

    Jadi,PBB yang harus dibayar Pak Rico adalah Rp3.900.000

    BalasHapus
  18. Faizsal Adam Firdaus
    XI IPS 3

    jawaban :
    1. Gaji setahun =
    2. 10.000.000 x 12 = 120.000.000
    •Pengurangan
    1. Biaya Jabatan (5%) = 5% X 120.000.000 = 6.000.000
    2.Iuran pensiun = 100.000

    3. Jaminan hari tua = 150.000
    4. PTKP (WP sendiri+WP Menikah + 2 anak =
    5. 67.500.000
    6. ( 54.000.000+4.500.000+(4.500.00x2))
    →Total pengurangan = 6.000.000+100.000+150.000+67.500.000= 73.750.000

    Penghasilan Kena Pajak Setahun=
    120.000.000 – 73.750.000 =
    46.250.000

    PPh pasal 21 setahun = 5% x 46.250.000 = 2.312.500

    PPh pasal 21 sebulan = 2.312.500 : 12 = 192.708,3333333333
    dibulatkan Rp 192.708


    2. • Bangunan: 100 meter x Rp1.500.000 = Rp 150.000.000
    3. • Tanah: 1000 meter x Rp 1.800.000 = 1.800.000.000
    • NJOP : Rp 150.000.000. + Rp 1.800.000.000 = Rp 1.950.000.000
    • NJKP: 40% x Rp 1.950.000.000 = Rp780.000.000
    • PBB : 0,5% x Rp 780.000.000 = Rp 3.900.000
    Jadi,PBB yang harus dibayar Pak Rico adalah Rp3.900.000

    BalasHapus
  19. M Alif Akbar
    XI IPS 3
    1. Gaji setahun =
    10.000.000 x 12 = 120.000.000

    •Pengurangan

    1. Biaya Jabatan (5%) = 5% X 120.000.000 = 6.000.000

    2.Iuran pensiun = 100.000

    3. Jaminan hari tua = 150.000

    4. PTKP (WP sendiri+WP Menikah + 2 anak =
    67.500.000
    ( 54.000.000+4.500.000+(4.500.00x2))

    →Total pengurangan = 6.000.000+100.000+150.000+67.500.000= 73.750.000

    Penghasilan Kena Pajak Setahun=
    120.000.000 – 73.750.000 =
    46.250.000

    PPh pasal 21 setahun = 5% x 46.250.000 = 2.312.500

    PPh pasal 21 sebulan = 2.312.500 : 12 = 192.708,3333333333
    dibulatkan Rp 192.708

    2. • Bangunan: 100 meter x Rp1.500.000 = Rp 150.000.000
    • Tanah: 1000 meter x Rp 1.800.000 = 1.800.000.000

    • NJOP : Rp 150.000.000. + Rp 1.800.000.000 = Rp 1.950.000.000

    • NJKP: 40% x Rp 1.950.000.000 = Rp780.000.000

    • PBB : 0,5% x Rp 780.000.000 = Rp 3.900.000

    Jadi,PBB yang harus dibayar Pak Rico adalah Rp3.900.000

    BalasHapus
  20. Putra Sakinio
    XI IPS 3


    1. Gaji setahun =
    10.000.000 x 12 = 120.000.000

    •Pengurangan

    1. Biaya Jabatan (5%) = 5% X 120.000.000 = 6.000.000

    2.Iuran pensiun = 100.000

    3. Jaminan hari tua = 150.000

    4. PTKP (WP sendiri+WP Menikah + 2 anak =
    67.500.000
    ( 54.000.000+4.500.000+(4.500.00x2))

    →Total pengurangan = 6.000.000+100.000+150.000+67.500.000= 73.750.000

    Penghasilan Kena Pajak Setahun=
    120.000.000 – 73.750.000 =
    46.250.000

    PPh pasal 21 setahun = 5% x 46.250.000 = 2.312.500

    PPh pasal 21 sebulan = 2.312.500 : 12 = 192.708,3333333333
    dibulatkan Rp 192.708

    2. • Bangunan: 100 meter x Rp1.500.000 = Rp 150.000.000
    • Tanah: 1000 meter x Rp 1.800.000 = 1.800.000.000

    • NJOP : Rp 150.000.000. + Rp 1.800.000.000 = Rp 1.950.000.000

    • NJKP: 40% x Rp 1.950.000.000 = Rp780.000.000

    • PBB : 0,5% x Rp 780.000.000 = Rp 3.900.000

    Jadi,PBB yang harus dibayar Pak Rico adalah Rp3.900.000

    BalasHapus
  21. Nabila syafithri
    XI IPS 3
    jawaban :
    1. Gaji setahun =
    10.000.000 x 12 = 120.000.000

    •Pengurangan

    1. Biaya Jabatan (5%) = 5% X 120.000.000 = 6.000.000

    2.Iuran pensiun = 100.000

    3. Jaminan hari tua = 150.000

    4. PTKP (WP sendiri+WP Menikah + 2 anak =
    67.500.000
    ( 54.000.000+4.500.000+(4.500.00x2))

    →Total pengurangan = 6.000.000+100.000+150.000+67.500.000= 73.750.000

    Penghasilan Kena Pajak Setahun=
    120.000.000 – 73.750.000 =
    46.250.000

    PPh pasal 21 setahun = 5% x 46.250.000 = 2.312.500

    PPh pasal 21 sebulan = 2.312.500 : 12 = 192.708,3333333333
    dibulatkan Rp 192.708


    2. • Bangunan: 100 meter x Rp1.500.000 = Rp 150.000.000
    • Tanah: 1000 meter x Rp 1.800.000 = 1.800.000.000

    • NJOP : Rp 150.000.000. + Rp 1.800.000.000 = Rp 1.950.000.000

    • NJKP: 40% x Rp 1.950.000.000 = Rp780.000.000

    • PBB : 0,5% x Rp 780.000.000 = Rp 3.900.000

    Jadi,PBB yang harus dibayar Pak Rico adalah Rp3.900.000

    BalasHapus
  22. Angger Nursidiq
    XI IPS 3

    Jwb:
    1. Gaji setahun =
    10.000.000 x 12 = 120.000.000
    •Pengurangan
    1. Biaya Jabatan (5%) = 5% X 120.000.000 = 6.000.000
    2.Iuran pensiun = 100.000
    3. Jaminan hari tua = 150.000
    4. PTKP (WP sendiri+WP Menikah + 2 anak =
    67.500.000
    ( 54.000.000+4.500.000+(4.500.00x2))
    →Total pengurangan = 6.000.000+100.000+150.000+67.500.000= 73.750.000
    Penghasilan Kena Pajak Setahun=
    120.000.000 – 73.750.000 =
    46.250.000
    PPh pasal 21 setahun = 5% x 46.250.000 = 2.312.500
    PPh pasal 21 sebulan = 2.312.500 : 12 = 192.708,3333333333
    dibulatkan Rp 192.708

    2.Dik = luas rumah 100 meter persegi
    luas tanah =1000m persegi
    harga bangunan = 1.500.000
    harga tanah = 1.800.000
    jwb :
    •Nilai jual bangunan = 100m × 1.500.000 =150.000.000
    •Nilai jual tanah = 1000m × 1.800.000 =1.800.000.000
    NJOP =1.950.000.000
    NJKP = 40% × 1.950.000.000
    =780.000.000
    PBB = 0,5% × 780.000.000
    =3.900.000
    jadi PBB yang harus dibayar pak rico adalah 3.900.000

    BalasHapus
  23. Akmal
    XI IPS 3

    1. Gaji setahun =
    10.000.000 x 12 = 120.000.000

    •Pengurangan

    1. Biaya Jabatan (5%) = 5% X 120.000.000 = 6.000.000

    2.Iuran pensiun = 100.000

    3. Jaminan hari tua = 150.000

    4. PTKP (WP sendiri+WP Menikah + 2 anak =
    67.500.000
    ( 54.000.000+4.500.000+(4.500.00x2))

    →Total pengurangan = 6.000.000+100.000+150.000+67.500.000= 73.750.000

    Penghasilan Kena Pajak Setahun=
    120.000.000 – 73.750.000 =
    46.250.000

    PPh pasal 21 setahun = 5% x 46.250.000 = 2.312.500

    PPh pasal 21 sebulan = 2.312.500 : 12 = 192.708,3333333333
    dibulatkan Rp 192.708

    2. • Bangunan: 100 meter x Rp1.500.000 = Rp 150.000.000
    • Tanah: 1000 meter x Rp 1.800.000 = 1.800.000.000

    • NJOP : Rp 150.000.000. + Rp 1.800.000.000 = Rp 1.950.000.000

    • NJKP: 40% x Rp 1.950.000.000 = Rp780.000.000

    • PBB : 0,5% x Rp 780.000.000 = Rp 3.900.000

    Jadi,PBB yang harus dibayar Pak Rico adalah Rp3.900.000

    BalasHapus
  24. Muhammad Nabil Dzaky
    XI IPS 3

    jawaban :
    1. Gaji setahun =
    10.000.000 x 12 = 120.000.000

    •Pengurangan

    1. Biaya Jabatan (5%) = 5% X 120.000.000 = 6.000.000

    2.Iuran pensiun = 100.000

    3. Jaminan hari tua = 150.000

    4. PTKP (WP sendiri+WP Menikah + 2 anak =
    67.500.000
    ( 54.000.000+4.500.000+(4.500.00x2))

    →Total pengurangan = 6.000.000+100.000+150.000+67.500.000= 73.750.000

    Penghasilan Kena Pajak Setahun=
    120.000.000 – 73.750.000 =
    46.250.000

    PPh pasal 21 setahun = 5% x 46.250.000 = 2.312.500

    PPh pasal 21 sebulan = 2.312.500 : 12 = 192.708,3333333333
    dibulatkan Rp 192.708


    2. • Bangunan: 100 meter x Rp1.500.000 = Rp 150.000.000
    • Tanah: 1000 meter x Rp 1.800.000 = 1.800.000.000

    • NJOP : Rp 150.000.000. + Rp 1.800.000.000 = Rp 1.950.000.000

    • NJKP: 40% x Rp 1.950.000.000 = Rp780.000.000

    • PBB : 0,5% x Rp 780.000.000 = Rp 3.900.000

    Jadi,PBB yang harus dibayar Pak Rico adalah Rp3.900.000

    BalasHapus
  25. Agil surya fajar p
    IPS 3
    1. Gaji setahun =
    10.000.000 x 12 = 120.000.000
    •Pengurangan
    1. Biaya Jabatan (5%) = 5% X 120.000.000 = 6.000.000
    2.Iuran pensiun = 100.000
    3. Jaminan hari tua = 150.000
    4. PTKP (WP sendiri+WP Menikah + 2 anak =
    67.500.000
    ( 54.000.000+4.500.000+(4.500.00x2))
    →Total pengurangan = 6.000.000+100.000+150.000+67.500.000= 73.750.000
    Penghasilan Kena Pajak Setahun=
    120.000.000 – 73.750.000 =
    46.250.000
    PPh pasal 21 setahun = 5% x 46.250.000 = 2.312.500
    PPh pasal 21 sebulan = 2.312.500 : 12 = 192.708,3333333333
    dibulatkan Rp 192.708

    2.Dik = luas rumah 100 meter persegi
    luas tanah =1000m persegi
    harga bangunan = 1.500.000
    harga tanah = 1.800.000
    jwb :
    •Nilai jual bangunan = 100m × 1.500.000 =150.000.000
    •Nilai jual tanah = 1000m × 1.800.000 =1.800.000.000
    NJOP =1.950.000.000
    NJKP = 40% × 1.950.000.000
    =780.000.000
    PBB = 0,5% × 780.000.000
    =3.900.000
    jadi PBB yang harus dibayar pak rico adalah 3.900.000

    BalasHapus


  26. Al Puja Diana Sari
    XI IPS 3

    jawaban :
    1. Gaji setahun =
    10.000.000 x 12 = 120.000.000

    •Pengurangan

    1. Biaya Jabatan (5%) = 5% X 120.000.000 = 6.000.000

    2.Iuran pensiun = 100.000

    3. Jaminan hari tua = 150.000

    4. PTKP (WP sendiri+WP Menikah + 2 anak =
    67.500.000
    ( 54.000.000+4.500.000+(4.500.00x2))

    →Total pengurangan = 6.000.000+100.000+150.000+67.500.000= 73.750.000

    Penghasilan Kena Pajak Setahun=
    120.000.000 – 73.750.000 =
    46.250.000

    PPh pasal 21 setahun = 5% x 46.250.000 = 2.312.500

    PPh pasal 21 sebulan = 2.312.500 : 12 = 192.708,3333333333
    dibulatkan Rp 192.708


    2. • Bangunan: 100 meter x Rp1.500.000 = Rp 150.000.000
    • Tanah: 1000 meter x Rp 1.800.000 = 1.800.000.000

    • NJOP : Rp 150.000.000. + Rp 1.800.000.000 = Rp 1.950.000.000
    • NJKP: 40% x Rp 1.950.000.000 = Rp780.000.000
    • PBB : 0,5% x Rp 780.000.000 = Rp 3.900.000

    Jadi,PBB yang harus dibayar Pak Rico adalah Rp3.900.000

    BalasHapus
  27. Syakila Haswa
    XI IPS 3

    1. Gaji setahun =
    10.000.000 x 12 = 120.000.000

    •Pengurangan

    1. Biaya Jabatan (5%) = 5% X 120.000.000 = 6.000.000

    2.Iuran pensiun = 100.000

    3. Jaminan hari tua = 150.000

    4. PTKP (WP sendiri+WP Menikah + 2 anak =
    67.500.000
    ( 54.000.000+4.500.000+(4.500.00x2))

    →Total pengurangan = 6.000.000+100.000+150.000+67.500.000= 73.750.000

    Penghasilan Kena Pajak Setahun=
    120.000.000 – 73.750.000 =
    46.250.000

    PPh pasal 21 setahun = 5% x 46.250.000 = 2.312.500

    PPh pasal 21 sebulan = 2.312.500 : 12 = 192.708,3333333333
    dibulatkan Rp 192.708

    2. • Bangunan: 100 meter x Rp1.500.000 = Rp 150.000.000
    • Tanah: 1000 meter x Rp 1.800.000 = 1.800.000.000

    • NJOP : Rp 150.000.000. + Rp 1.800.000.000 = Rp 1.950.000.000

    • NJKP: 40% x Rp 1.950.000.000 = Rp780.000.000

    • PBB : 0,5% x Rp 780.000.000 = Rp 3.900.000

    Jadi,PBB yang harus dibayar Pak Rico adalah Rp3.900.000

    BalasHapus
  28. Nandi Sapta prawira
    XI IPS 03
    1. Gaji setahun =
    10.000.000 x 12 = 120.000.000
    •Pengurangan
    1. Biaya Jabatan (5%) = 5% X 120.000.000 = 6.000.000
    2.Iuran pensiun = 100.000
    3. Jaminan hari tua = 150.000
    4. PTKP (WP sendiri+WP Menikah + 2 anak =
    67.500.000
    ( 54.000.000+4.500.000+(4.500.00x2))
    →Total pengurangan = 6.000.000+100.000+150.000+67.500.000= 73.750.000
    Penghasilan Kena Pajak Setahun=
    120.000.000 – 73.750.000 =
    46.250.000
    PPh pasal 21 setahun = 5% x 46.250.000 = 2.312.500
    PPh pasal 21 sebulan = 2.312.500 : 12 = 192.708,3333333333
    dibulatkan Rp 192.708

    2.Dik = luas rumah 100 meter persegi
    luas tanah =1000m persegi
    harga bangunan = 1.500.000
    harga tanah = 1.800.000
    jwb :
    •Nilai jual bangunan = 100m × 1.500.000 =150.000.000
    •Nilai jual tanah = 1000m × 1.800.000 =1.800.000.000
    NJOP =1.950.000.000
    NJKP = 40% × 1.950.000.000
    =780.000.000
    PBB = 0,5% × 780.000.000
    =3.900.000
    jadi PBB yang harus dibayar pak rico adalah 3.900.000

    BalasHapus
  29. Dipangga
    XI IPS 3

    jawaban :
    1. Gaji setahun =
    10.000.000 x 12 = 120.000.000

    •Pengurangan

    1. Biaya Jabatan (5%) = 5% X 120.000.000 = 6.000.000

    2.Iuran pensiun = 100.000

    3. Jaminan hari tua = 150.000

    4. PTKP (WP sendiri+WP Menikah + 2 anak =
    67.500.000
    ( 54.000.000+4.500.000+(4.500.00x2))

    →Total pengurangan = 6.000.000+100.000+150.000+67.500.000= 73.750.000

    Penghasilan Kena Pajak Setahun=
    120.000.000 – 73.750.000 =
    46.250.000

    PPh pasal 21 setahun = 5% x 46.250.000 = 2.312.500

    PPh pasal 21 sebulan = 2.312.500 : 12 = 192.708,3333333333
    dibulatkan Rp 192.708


    2. • Bangunan: 100 meter x Rp1.500.000 = Rp 150.000.000
    • Tanah: 1000 meter x Rp 1.800.000 = 1.800.000.000

    • NJOP : Rp 150.000.000. + Rp 1.800.000.000 = Rp 1.950.000.000

    • NJKP: 40% x Rp 1.950.000.000 = Rp780.000.000

    • PBB : 0,5% x Rp 780.000.000 = Rp 3.900.000

    Jadi,PBB yang harus dibayar Pak Rico adalah Rp3.900.000

    BalasHapus
  30. ANJU SAFITRI
    XI IPS 3

    JAWAB:

    1. Gaji setahun =
    10.000.000 x 12 = 120.000.000

    •Pengurangan

    1. Biaya Jabatan (5%) = 5% X 120.000.000 = 6.000.000

    2.Iuran pensiun = 100.000

    3. Jaminan hari tua = 150.000

    4. PTKP (WP sendiri+WP Menikah + 2 anak =
    67.500.000
    ( 54.000.000+4.500.000+(4.500.00x2))

    →Total pengurangan = 6.000.000+100.000+150.000+67.500.000= 73.750.000

    Penghasilan Kena Pajak Setahun=
    120.000.000 – 73.750.000 =
    46.250.000

    PPh pasal 21 setahun = 5% x 46.250.000 = 2.312.500

    PPh pasal 21 sebulan = 2.312.500 : 12 = 192.708,3333333333
    dibulatkan Rp 192.708


    2. • Bangunan: 100 meter x Rp1.500.000 = Rp 150.000.000
    • Tanah: 1000 meter x Rp 1.800.000 = 1.800.000.000

    • NJOP : Rp 150.000.000. + Rp 1.800.000.000 = Rp 1.950.000.000

    • NJKP: 40% x Rp 1.950.000.000 = Rp780.000.000

    • PBB : 0,5% x Rp 780.000.000 = Rp 3.900.000

    Jadi,PBB yang harus dibayar Pak Rico adalah Rp3.900.000

    BalasHapus
  31. Nazwa adira khania
    Xi ips 3

    1. Gaji setahun =
    10.000.000 x 12 = 120.000.000

    •Pengurangan

    1. Biaya Jabatan (5%) = 5% X 120.000.000 = 6.000.000

    2.Iuran pensiun = 100.000

    3. Jaminan hari tua = 150.000

    4. PTKP (WP sendiri+WP Menikah + 2 anak =
    67.500.000
    ( 54.000.000+4.500.000+(4.500.00x2))

    →Total pengurangan = 6.000.000+100.000+150.000+67.500.000= 73.750.000

    Penghasilan Kena Pajak Setahun=
    120.000.000 – 73.750.000 =
    46.250.000

    PPh pasal 21 setahun = 5% x 46.250.000 = 2.312.500

    PPh pasal 21 sebulan = 2.312.500 : 12 = 192.708,3333333333
    dibulatkan Rp 192.708


    2. • Bangunan: 100 meter x Rp1.500.000 = Rp 150.000.000
    • Tanah: 1000 meter x Rp 1.800.000 = 1.800.000.000

    • NJOP : Rp 150.000.000. + Rp 1.800.000.000 = Rp 1.950.000.000

    • NJKP: 40% x Rp 1.950.000.000 = Rp780.000.000

    • PBB : 0,5% x Rp 780.000.000 = Rp 3.900.000

    Jadi,PBB yang harus dibayar Pak Rico adalah Rp3.900.000

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Siklus Akuntansi Perusahaan Jasa KLS XII IPA 3

Buku besar

Bank Sentral Dan Sistem Pembayaran Uji Blok Kls X IPS 1 ( Pembahasan Soal)