UJI BLOK KE 2 XI IPS 1

 Materi                           : Ekonomi

Kelas                              : XI IPS 3

Jam ke                            : 3,4

Kd.3.7                             : Menganalisis Perpajakan Dalam Pembangunan Ekonomi 

Tujuan Pembelajaran      :  Evaluasi menganalisis perpajakan dalam perekonomian Indonesia

Kegiatan Siswa               :  Uji Blok Menghitung Pajak penghasilan (PPh) dan PBB

Apersepsi                        : Assalamualaikum anak anak ibu yang soleh dan soleha semoga hari ini

                                          kalian sehat semua ya dan sudah melaksanakan solat duha,baiklah materi kita

                                           hari ini  silahkan kalian kerjakan uji blok tentang PPh dan PBB

Kerjakan langsung dicomen blogger ibu 

  • Rp 54.000.000 (lima puluh empat juta rupiah) untuk diri Wajib Pajak orang pribadi
  • Rp 4.500.000 (empat juta lima ratus ribu rupiah) tambahan untuk Wajib Pajak yang kawin
  • Rp 54.000.000 (lima puluh empat juta rupiah) tambahan untuk seorang isteri yang penghasilannya digabung dengan penghasilan suami sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 ayat (1) Undang-­Undang Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang­Undang Nomor 36 Tahun 2008
  • Rp 4.500.000 (empat juta lima ratus ribu rupiah) tambahan untuk setiap anggota keluarga sedarah dan keluarga semenda dalam garis keturunan lurus serta anak angkat, yang menjadi tanggungan sepenuhnya, paling banyak 3 (tiga) orang untuk setiap keluarga
Soal :
1. Andi Bekerja Pada PT. Buana bakti dengan gaji perbulan RP.10.000.000 dia sudah menikah dan memiliki 2 orang anak,Ia membayar iuran pensiun sebesar RP.100.000,- dan iuran jaminan hari tua sebesar RP. 150.000,-berapakah pajak penghasilan yang harus dibayar Andi baik pertahun maupun perbulan


Rumus penghitungan PBB = Tarif x NJKP

  1. Jika NJKP = 40% x (NJOP - NJOPTKP) maka besarnya PBB
    • = 0,5% x 40% x (NJOP-NJOPTKP)
    • = 0,2% x (NJOP-NJOPTKP)
  2. Jika NJKP = 20% x (NJOP - NJOPTKP) maka besarnya PBB
    • = 0,5% x 20% x (NJOP-NJOPTKP)
    • = 0,1% x (NJOP-NJOPTKP)

2.. Pak Rico memiliki rumah seluas 100 meter persegi yang berdiri di atas sebidang tanah seluas 1000 meter persegi. Diketahui harga bangunan tersebut adalah Rp1.500.000, sedangkan harga tanah tersebut adalah Rp1.800.000. Jadi berapakah PBB yang harus dibayarkan oleh Pak Rico?

 

Komentar

  1. Nama: Aldi Diki Saputra
    Kelas : XI IPS 1
    UB EKONOMI KE 2

    1. Gaji setahun =
    10.000.000 x 12 = 120.000.000

    -Pengurangan

    1. Biaya Jabatan (5%) = 5% X 120.000.000 = 6.000.000

    2.Iuran pensiun = 100.000

    3. Jaminan hari tua = 150.000

    4. PTKP (WP sendiri+WP Menikah + 2 anak =
    67.500.000
    ( 54.000.000+4.500.000+(4.500.00x2))

    →Total pengurangan = 6.000.000+100.000+150.000+67.500.000= 73.750.000

    Penghasilan Kena Pajak Setahun=
    120.000.000 – 73.750.000 =
    46.250.000

    PPh pasal 21 setahun = 5% x 46.250.000 = 2.312.500

    PPh pasal 21 sebulan = 2.312.500 : 12 = 192.708,3333333333
    dibulatkan Rp 192.708


    2. -Bangunan: 100 meter x Rp1.500.000 = Rp 150.000.000
    -Tanah: 1000 meter x Rp 1.800.000 = 1.800.000.000

    -NJOP : Rp 150.000.000. + Rp 1.800.000.000 = Rp 1.950.000.000

    -NJKP: 40% x Rp 1.950.000.000 = Rp780.000.000

    - PBB : 0,5% x Rp 780.000.000 = Rp 3.900.000

    PBB yang harus dibayar Pak Rico adalah Rp3.900.000.

    BalasHapus
  2. Nama:Azizul latif
    kelas: XI IPS 1

    1. Gaji setahun =
    10.000.000 x 12 = 120.000.000

    •Pengurangan

    1. Biaya Jabatan (5%) = 5% X 120.000.000 = 6.000.000

    2.Iuran pensiun = 100.000

    3. Jaminan hari tua = 150.000

    4. PTKP (WP sendiri+WP Menikah + 2 anak =
    67.500.000
    ( 54.000.000+4.500.000+(4.500.00x2))

    →Total pengurangan = 6.000.000+100.000+150.000+67.500.000= 73.750.000

    Penghasilan Kena Pajak Setahun=
    120.000.000 – 73.750.000 =
    46.250.000

    PPh pasal 21 setahun = 5% x 46.250.000 = 2.312.500

    PPh pasal 21 sebulan = 2.312.500 : 12 = 192.708,3333333333
    dibulatkan Rp 192.708

    2. • Bangunan: 100 meter x Rp1.500.000 = Rp 150.000.000
    • Tanah: 1000 meter x Rp 1.800.000 = 1.800.000.000

    • NJOP : Rp 150.000.000. + Rp 1.800.000.000 = Rp 1.950.000.000

    • NJKP: 40% x Rp 1.950.000.000 = Rp780.000.000

    • PBB : 0,5% x Rp 780.000.000 = Rp 3.900.000

    Jadi,PBB yang harus dibayar Pak Rico adalah Rp3.900.000

    BalasHapus
  3. A. Vahry Lilam Putra
    XI IPS 1
    1. Gaji 1 thn =
    10.000.000 x 12 = 120.000.000

    •Pengurangan (-)

    1. Biaya Jabatan (5%) = 5% x 120.000.000 = 6.000.000

    2.Iuran pensiun = 100.000

    3. Jaminan hari tua = 150.000

    4. PTKP (WP sendiri+WP Menikah + 2 anak =
    67.500.000
    ( 54.000.000+4.500.000+(4.500.00x2))

    →Total pengurangan = 6.000.000+100.000+150.000+67.500.000= 73.750.000

    Penghasilan Kena Pajak Setahun=
    120.000.000 – 73.750.000 =
    46.250.000

    PPh pasal 21 setahun = 5% x 46.250.000 = 2.312.500

    PPh pasal 21 sebulan = 2.312.500 : 12 = 192.708,3333333333
    dibulatkan Rp 192.708

    2. • Bangunan: 100 meter x Rp1.500.000 = Rp 150.000.000
    • Tanah: 1000 meter x Rp 1.800.000 = 1.800.000.000

    • NJOP : Rp 150.000.000. + Rp 1.800.000.000 = Rp 1.950.000.000

    • NJKP: 40% x Rp 1.950.000.000 = Rp780.000.000

    • PBB : 0,5% x Rp 780.000.000 = Rp 3.900.000

    Jadi,PBB yang harus dibayar Pak Rico adalah Rp3.900.000

    BalasHapus
  4. Nama: Claudia Putri H.
    XI Ips 1

    1. Gaji 1 thn =
    10.000.000 x 12 = 120.000.000

    •Pengurangan (-)

    1. Biaya Jabatan (5%) = 5% x 120.000.000 = 6.000.000

    2.Iuran pensiun = 100.000

    3. Jaminan hari tua = 150.000

    4. PTKP (WP sendiri+WP Menikah + 2 anak =
    67.500.000
    ( 54.000.000+4.500.000+(4.500.00x2))

    →Total pengurangan = 6.000.000+100.000+150.000+67.500.000= 73.750.000

    Penghasilan Kena Pajak Setahun=
    120.000.000 – 73.750.000 =
    46.250.000

    PPh pasal 21 setahun = 5% x 46.250.000 = 2.312.500

    PPh pasal 21 sebulan = 2.312.500 : 12 = 192.708,3333333333
    dibulatkan Rp 192.708

    2. • Bangunan: 100 meter x Rp1.500.000 = Rp 150.000.000
    • Tanah: 1000 meter x Rp 1.800.000 = 1.800.000.000

    • NJOP : Rp 150.000.000. + Rp 1.800.000.000 = Rp 1.950.000.000

    • NJKP: 40% x Rp 1.950.000.000 = Rp780.000.000

    • PBB : 0,5% x Rp 780.000.000 = Rp 3.900.000

    Jadi,PBB yang harus dibayar Pak Rico adalah Rp3.900.000

    BalasHapus
  5. Eric setiawan
    XI IPS 1

    1. Gaji setahun =
    10.000.000 x 12 = 120.000.000

    •Pengurangan

    1. Biaya Jabatan (5%) = 5% X 120.000.000 = 6.000.000

    2.Iuran pensiun = 100.000

    3. Jaminan hari tua = 150.000

    4. PTKP (WP sendiri+WP Menikah + 2 anak =
    67.500.000
    ( 54.000.000+4.500.000+(4.500.00x2))

    →Total pengurangan = 6.000.000+100.000+150.000+67.500.000= 73.750.000

    Penghasilan Kena Pajak Setahun=
    120.000.000 – 73.750.000 =
    46.250.000

    PPh pasal 21 setahun = 5% x 46.250.000 = 2.312.500

    PPh pasal 21 sebulan = 2.312.500 : 12 = 192.708,3333333333
    dibulatkan Rp 192.708

    2. • Bangunan: 100 meter x Rp1.500.000 = Rp 150.000.000
    • Tanah: 1000 meter x Rp 1.800.000 = 1.800.000.000

    • NJOP : Rp 150.000.000. + Rp 1.800.000.000 = Rp 1.950.000.000

    • NJKP: 40% x Rp 1.950.000.000 = Rp780.000.000

    • PBB : 0,5% x Rp 780.000.000 = Rp 3.900.000

    Jadi,PBB yang harus dibayar Pak Rico adalah Rp3.900.000

    BalasHapus
  6. Revi zaira zenifa
    Xl IPS 1

    1. Gaji setahun=
    10.000.000 x 12 = 120.000.000

    •Pengurangan (-)

    1. Biaya Jabatan (5%) = 5% x 120.000.000 = 6.000.000

    2.Iuran pensiun = 100.000

    3. Jaminan hari tua = 150.000

    4. PTKP (WP sendiri+WP Menikah + 2 anak =
    67.500.000
    ( 54.000.000+4.500.000+(4.500.00x2))

    →Total pengurangan = 6.000.000+100.000+150.000+67.500.000= 73.750.000

    Penghasilan Kena Pajak Setahun=
    120.000.000 – 73.750.000 =
    46.250.000

    PPh pasal 21 setahun = 5% x 46.250.000 = 2.312.500

    PPh pasal 21 sebulan = 2.312.500 : 12 = 192.708,3333333333
    dibulatkan Rp 192.708

    2. • Bangunan: 100 meter x Rp1.500.000 = Rp 150.000.000
    • Tanah: 1000 meter x Rp 1.800.000 = 1.800.000.000

    • NJOP : Rp 150.000.000. + Rp 1.800.000.000 = Rp 1.950.000.000

    • NJKP: 40% x Rp 1.950.000.000 = Rp780.000.000

    • PBB : 0,5% x Rp 780.000.000 = Rp 3.900.000

    Jadi,PBB yang harus dibayar Pak Rico adalah Rp3.900.000

    BalasHapus
  7. Indy Annisa
    XI IPS 1
    1. Gaji setahun =
    10.000.000 x 12 = 120.000.000

    •Pengurangan

    1. Biaya Jabatan (5%) = 5% X 120.000.000 = 6.000.000

    2.Iuran pensiun = 100.000

    3. Jaminan hari tua = 150.000

    4. PTKP (WP sendiri+WP Menikah + 2 anak =
    67.500.000
    ( 54.000.000+4.500.000+(4.500.00x2))

    →Total pengurangan = 6.000.000+100.000+150.000+67.500.000= 73.750.000

    Penghasilan Kena Pajak Setahun=
    120.000.000 – 73.750.000 =
    46.250.000

    PPh pasal 21 setahun = 5% x 46.250.000 = 2.312.500

    PPh pasal 21 sebulan = 2.312.500 : 12 = 192.708,3333333333
    dibulatkan Rp 192.708

    2. • Bangunan: 100 meter x Rp1.500.000 = Rp 150.000.000
    • Tanah: 1000 meter x Rp 1.800.000 = 1.800.000.000

    • NJOP : Rp 150.000.000. + Rp 1.800.000.000 = Rp 1.950.000.000

    • NJKP: 40% x Rp 1.950.000.000 = Rp780.000.000

    • PBB : 0,5% x Rp 780.000.000 = Rp 3.900.000

    Jadi,PBB yang harus dibayar Pak Rico adalah Rp3.900.000

    BalasHapus
  8. Ilham Abdillah
    Xl IPS 1

    1. Gaji setahun =
    10.000.000 x 12 = 120.000.000

    -Pengurangan

    1. Biaya Jabatan (5%) = 5% X 120.000.000 = 6.000.000

    2.Iuran pensiun = 100.000

    3. Jaminan hari tua = 150.000

    4. PTKP (WP sendiri+WP Menikah + 2 anak =
    67.500.000
    ( 54.000.000+4.500.000+(4.500.00x2))

    →Total pengurangan = 6.000.000+100.000+150.000+67.500.000= 73.750.000

    Penghasilan Kena Pajak Setahun=
    120.000.000 – 73.750.000 =
    46.250.000

    PPh pasal 21 setahun = 5% x 46.250.000 = 2.312.500

    PPh pasal 21 sebulan = 2.312.500 : 12 = 192.708,3333333333
    dibulatkan Rp 192.708


    2. -Bangunan: 100 meter x Rp1.500.000 = Rp 150.000.000
    -Tanah: 1000 meter x Rp 1.800.000 = 1.800.000.000

    -NJOP : Rp 150.000.000. + Rp 1.800.000.000 = Rp 1.950.000.000

    -NJKP: 40% x Rp 1.950.000.000 = Rp780.000.000

    - PBB : 0,5% x Rp 780.000.000 = Rp 3.900.000

    PBB yang harus dibayar Pak Rico adalah Rp3.900.000.

    BalasHapus
  9. Meilya Mutiara rahma
    XI ips 1
    1. Gaji 1 thn =
    10.000.000 x 12 = 120.000.000

    •Pengurangan (-)

    1. Biaya Jabatan (5%) = 5% x 120.000.000 = 6.000.000

    2.Iuran pensiun = 100.000

    3. Jaminan hari tua = 150.000

    4. PTKP (WP sendiri+WP Menikah + 2 anak =
    67.500.000
    ( 54.000.000+4.500.000+(4.500.00x2))

    →Total pengurangan = 6.000.000+100.000+150.000+67.500.000= 73.750.000

    Penghasilan Kena Pajak Setahun=
    120.000.000 – 73.750.000 =
    46.250.000

    PPh pasal 21 setahun = 5% x 46.250.000 = 2.312.500

    PPh pasal 21 sebulan = 2.312.500 : 12 = 192.708,3333333333
    dibulatkan Rp 192.708

    2. • Bangunan: 100 meter x Rp1.500.000 = Rp 150.000.000
    • Tanah: 1000 meter x Rp 1.800.000 = 1.800.000.000

    • NJOP : Rp 150.000.000. + Rp 1.800.000.000 = Rp 1.950.000.000

    • NJKP: 40% x Rp 1.950.000.000 = Rp780.000.000

    • PBB : 0,5% x Rp 780.000.000 = Rp 3.900.000

    Jadi,PBB yang harus dibayar Pak Rico adalah Rp3.900.000

    BalasHapus
  10. Nama: Muhammad Ichsan Dzikry
    kelas: XI IPS 1

    1. Gaji setahun =
    10.000.000 x 12 = 120.000.000

    •Pengurangan

    1. Biaya Jabatan (5%) = 5% X 120.000.000 = 6.000.000

    2.Iuran pensiun = 100.000

    3. Jaminan hari tua = 150.000

    4. PTKP (WP sendiri+WP Menikah + 2 anak =
    67.500.000
    ( 54.000.000+4.500.000+(4.500.00x2))

    →Total pengurangan = 6.000.000+100.000+150.000+67.500.000= 73.750.000

    Penghasilan Kena Pajak Setahun=
    120.000.000 – 73.750.000 =
    46.250.000

    PPh pasal 21 setahun = 5% x 46.250.000 = 2.312.500

    PPh pasal 21 sebulan = 2.312.500 : 12 = 192.708,3333333333
    dibulatkan Rp 192.708

    2. • Bangunan: 100 meter x Rp1.500.000 = Rp 150.000.000
    • Tanah: 1000 meter x Rp 1.800.000 = 1.800.000.000

    • NJOP : Rp 150.000.000. + Rp 1.800.000.000 = Rp 1.950.000.000

    • NJKP: 40% x Rp 1.950.000.000 = Rp780.000.000

    • PBB : 0,5% x Rp 780.000.000 = Rp 3.900.000

    Jadi,PBB yang harus dibayar Pak Rico adalah Rp3.900.000

    BalasHapus
  11. A. Fauzan Fasli Putra
    XI IPS 1

    1. Gaji setahun =
    10.000.000 x 12 = 120.000.000

    -Pengurangan

    1. Biaya Jabatan (5%) = 5% X 120.000.000 = 6.000.000

    2.Iuran pensiun = 100.000

    3. Jaminan hari tua = 150.000

    4. PTKP (WP sendiri+WP Menikah + 2 anak =
    67.500.000
    ( 54.000.000+4.500.000+(4.500.00x2))

    →Total pengurangan = 6.000.000+100.000+150.000+67.500.000= 73.750.000

    Penghasilan Kena Pajak Setahun=
    120.000.000 – 73.750.000 =
    46.250.000

    PPh pasal 21 setahun = 5% x 46.250.000 = 2.312.500

    PPh pasal 21 sebulan = 2.312.500 : 12 = 192.708,3333333333
    dibulatkan Rp 192.708


    2. -Bangunan: 100 meter x Rp1.500.000 = Rp 150.000.000
    -Tanah: 1000 meter x Rp 1.800.000 = 1.800.000.000

    -NJOP : Rp 150.000.000. + Rp 1.800.000.000 = Rp 1.950.000.000

    -NJKP: 40% x Rp 1.950.000.000 = Rp780.000.000

    - PBB : 0,5% x Rp 780.000.000 = Rp 3.900.000

    PBB yang harus dibayar Pak Rico adalah Rp3.900.000.

    BalasHapus
  12. Kms Rafhansa D.K
    XI IPS 1

    1. Gaji setahun =
    10.000.000 x 12 = 120.000.000

    •Pengurangan

    1. Biaya Jabatan (5%) = 5% X 120.000.000 = 6.000.000

    2.Iuran pensiun = 100.000

    3. Jaminan hari tua = 150.000

    4. PTKP (WP sendiri+WP Menikah + 2 anak =
    67.500.000
    ( 54.000.000+4.500.000+(4.500.00x2))

    →Total pengurangan = 6.000.000+100.000+150.000+67.500.000= 73.750.000

    Penghasilan Kena Pajak Setahun=
    120.000.000 – 73.750.000 =
    46.250.000

    PPh pasal 21 setahun = 5% x 46.250.000 = 2.312.500

    PPh pasal 21 sebulan = 2.312.500 : 12 = 192.708,3333333333
    dibulatkan Rp 192.708

    2. • Bangunan: 100 meter x Rp1.500.000 = Rp 150.000.000
    • Tanah: 1000 meter x Rp 1.800.000 = 1.800.000.000

    • NJOP : Rp 150.000.000. + Rp 1.800.000.000 = Rp 1.950.000.000

    • NJKP: 40% x Rp 1.950.000.000 = Rp780.000.000

    • PBB : 0,5% x Rp 780.000.000 = Rp 3.900.000

    Jadi,PBB yang harus dibayar Pak Rico adalah Rp3.900.000

    BalasHapus
  13. Dinda dwi yuniar
    XI IPS 1

    1. Gaji setahun =
    10.000.000 x 12 = 120.000.000

    •Pengurangan

    1. Biaya Jabatan (5%) = 5% X 120.000.000 = 6.000.000

    2.Iuran pensiun = 100.000

    3. Jaminan hari tua = 150.000

    4. PTKP (WP sendiri+WP Menikah + 2 anak =
    67.500.000
    ( 54.000.000+4.500.000+(4.500.00x2))

    →Total pengurangan = 6.000.000+100.000+150.000+67.500.000= 73.750.000

    Penghasilan Kena Pajak Setahun=
    120.000.000 – 73.750.000 =
    46.250.000

    PPh pasal 21 setahun = 5% x 46.250.000 = 2.312.500

    PPh pasal 21 sebulan = 2.312.500 : 12 = 192.708,3333333333
    dibulatkan Rp 192.708

    2. • Bangunan: 100 meter x Rp1.500.000 = Rp 150.000.000
    • Tanah: 1000 meter x Rp 1.800.000 = 1.800.000.000

    • NJOP : Rp 150.000.000. + Rp 1.800.000.000 = Rp 1.950.000.000

    • NJKP: 40% x Rp 1.950.000.000 = Rp780.000.000

    • PBB : 0,5% x Rp 780.000.000 = Rp 3.900.000

    Jadi,PBB yang harus dibayar Pak Rico adalah Rp3.900.000

    BalasHapus
  14. Siti Indah H
    XI IPS 1

    1. gaji setahun=
    10.000.000 x 12 = 120.000.000

    •pengurangan (-)

    1. biaya jabatan (5%) = 5% x 120.000.000 = 6.000.000

    2.Iuran pensiun = 100.000

    3. jaminan hari tua = 150.000

    4. PTKP (WP sendiri+WP menikah + 2 anak =
    67.500.000
    ( 54.000.000+4.500.000+(4.500.00x2))

    →total pengurangan = 6.000.000+100.000+150.000+67.500.000= 73.750.000

    penghasilan kena pajak setahun=
    120.000.000 – 73.750.000 =
    46.250.000

    PPh pasal 21 setahun = 5% x 46.250.000 = 2.312.500

    PPh pasal 21 sebulan = 2.312.500 : 12 = 192.708,3333333333
    dibulatkan Rp 192.708

    2. • bangunan: 100 meter x Rp1.500.000 = Rp 150.000.000
    • tanah: 1000 meter x Rp 1.800.000 = 1.800.000.000

    • NJOP : Rp 150.000.000. + Rp 1.800.000.000 = Rp 1.950.000.000

    • NJKP: 40% x Rp 1.950.000.000 = Rp780.000.000

    • PBB : 0,5% x Rp 780.000.000 = Rp 3.900.000

    jadi,PBB yang harus dibayar Pak Rico adalah Rp3.900.000

    BalasHapus
  15. Farhan Pasha
    XI IPS 1

    1. Gaji setahun =
    10.000.000 x 12 = 120.000.000

    •Pengurangan

    1. Biaya Jabatan (5%) = 5% X 120.000.000 = 6.000.000

    2.Iuran pensiun = 100.000

    3. Jaminan hari tua = 150.000

    4. PTKP (WP sendiri+WP Menikah + 2 anak =
    67.500.000
    ( 54.000.000+4.500.000+(4.500.00x2))

    →Total pengurangan = 6.000.000+100.000+150.000+67.500.000= 73.750.000

    Penghasilan Kena Pajak Setahun=
    120.000.000 – 73.750.000 =
    46.250.000

    PPh pasal 21 setahun = 5% x 46.250.000 = 2.312.500

    PPh pasal 21 sebulan = 2.312.500 : 12 = 192.708,3333333333
    dibulatkan Rp 192.708

    2. • Bangunan: 100 meter x Rp1.500.000 = Rp 150.000.000
    • Tanah: 1000 meter x Rp 1.800.000 = 1.800.000.000

    • NJOP : Rp 150.000.000. + Rp 1.800.000.000 = Rp 1.950.000.000

    • NJKP: 40% x Rp 1.950.000.000 = Rp780.000.000

    • PBB : 0,5% x Rp 780.000.000 = Rp 3.900.000

    Jadi,PBB yang harus dibayar Pak Rico adalah Rp3.900.000

    BalasHapus
  16. M. Dipoditiro
    XI IPS 1

    1. Diket :
    Gaji sebulan = Rp10.000.000
    Sudah Menikah dan memiliki 2 orang anak
    Iuran Pensiun = Rp100.000
    Iuran Jaminan Hari Tua = Rp150.000

    Jawab :
    Gaji Setahun = Rp10.000.000 x 12 = Rp120.000.000
    Biaya Jabatan = 5% x Rp120.000.000 = Rp6.000.000

    PTKP = Wajib Pajak Pribadi + Wajib Pajak Kawin + Tanggungan Anak (x2)
    = 54.000.000 + 4.500.000 + 4.500.000 x 2
    = Rp67.500.000

    Pengurangan ( Biaya Jabatan + Iuran Pensiun + Iuran Jaminan Hari Tua + PTKP )
    = 6.000.000 + 100.000 + 150.000 + 67.500.000 = Rp73.750.000
    Ph kena pajak setahun = Rp120.000.000 - Rp73.750.000 = Rp46.250.000

    Pph 21 setahun = 5%
    = 5% x 46.250.000 = Rp2.312.500
    PPh 21 sebulan = 2.312.500 : 12 = 192.708,333 / Rp 192.708

    2. Diket:
    Luas Rumah/Bangunan = 100 meter
    Luas Tanah/bumi = 1000 meter
    Harga Bangunan = Rp1.500.000
    Harga Tanah = Rp1.800.000

    Jawab:
    Bumi/Tanah = 1000 x Rp1.800.000 = Rp1.800.000.000
    Bangunan/Rumah = 100 x Rp1.500.000 = Rp150.000.000
    NJOP = Bumi + Bangunan
    = Rp1.800.000.000 + Rp150.000.000 = Rp1.950.000.000

    NJKP = 40% x ( NJOP - NJOPTKP )
    = 40% x ( 1.950.000.000 - 12.000.000 )
    = 40% x 1.938.000.000 = Rp775.200.000

    PBB = 0,5% x Rp775.200.000 = Rp3.876.000
    Jadi pajak yang harus dibayar adalah Rp3.876.000

    BalasHapus
  17. Muhammad alayya faza
    11 ips 1

    1. Gaji setahun =
    10.000.000 x 12 = 120.000.000

    •Pengurangan

    1. Biaya Jabatan (5%) = 5% X 120.000.000 = 6.000.000

    2.Iuran pensiun = 100.000

    3. Jaminan hari tua = 150.000

    4. PTKP (WP sendiri+WP Menikah + 2 anak =
    67.500.000
    ( 54.000.000+4.500.000+(4.500.00x2))

    →Total pengurangan = 6.000.000+100.000+150.000+67.500.000= 73.750.000

    Penghasilan Kena Pajak Setahun=
    120.000.000 – 73.750.000 =
    46.250.000

    PPh pasal 21 setahun = 5% x 46.250.000 = 2.312.500

    PPh pasal 21 sebulan = 2.312.500 : 12 = 192.708,3333333333
    dibulatkan Rp 192.708

    2. • Bangunan: 100 meter x Rp1.500.000 = Rp 150.000.000
    • Tanah: 1000 meter x Rp 1.800.000 = 1.800.000.000

    • NJOP : Rp 150.000.000. + Rp 1.800.000.000 = Rp 1.950.000.000

    • NJKP: 40% x Rp 1.950.000.000 = Rp780.000.000

    • PBB : 0,5% x Rp 780.000.000 = Rp 3.900.000

    Jadi,PBB yang harus dibayar Pak Rico adalah Rp3.900.000

    BalasHapus
  18. Nama: dassy Chaisar p
    Kelas : XI IPS 1

    1. Gaji setahun =
    10.000.000 x 12 = 120.000.000

    -Pengurangan

    1. Biaya Jabatan (5%) = 5% X 120.000.000 = 6.000.000

    2.Iuran pensiun = 100.000

    3. Jaminan hari tua = 150.000

    4. PTKP (WP sendiri+WP Menikah + 2 anak =
    67.500.000
    ( 54.000.000+4.500.000+(4.500.00x2))

    →Total pengurangan = 6.000.000+100.000+150.000+67.500.000= 73.750.000

    Penghasilan Kena Pajak Setahun=
    120.000.000 – 73.750.000 =
    46.250.000

    PPh pasal 21 setahun = 5% x 46.250.000 = 2.312.500

    PPh pasal 21 sebulan = 2.312.500 : 12 = 192.708,3333333333
    dibulatkan Rp 192.708


    2. -Bangunan: 100 meter x Rp1.500.000 = Rp 150.000.000
    -Tanah: 1000 meter x Rp 1.800.000 = 1.800.000.000

    -NJOP : Rp 150.000.000. + Rp 1.800.000.000 = Rp 1.950.000.000

    -NJKP: 40% x Rp 1.950.000.000 = Rp780.000.000

    - PBB : 0,5% x Rp 780.000.000 = Rp 3.900.000

    PBB yang harus dibayar Pak Rico adalah Rp3.900.000.

    BalasHapus
  19. Ramadhan agyat wigunawan
    XI IPS 1

    1. bruto : 10,000,000
    biaya jabatan :5% x 10,000,000 = 500,000
    500+250= 750,000
    10,000.000 - 750,000 = 9,250.000
    gaji netto perbulan = 9,250.000
    gani netto setahun = 9,250.000 x 12 = 111,000.000

    PTKP
    (diri sendiri,istri,anak 2)
    54,000.000 x 4,500 x 4,500 (2) = 67,500.000

    111,000.000 - 67,500.000 = 43,500.000

    pph 21 terhutang setahun = 43,500.000 x 5% = 2,175.000

    angsuran pph 21 perbulan = 2,175.000 : 12 = 181,250


    2, 1000 m x Rp 1,800.000 = 1,800.000.000
    100m x Rp 1,500.000 = 150,000.000

    NJOP = 1,800.000.000 + 150,000.000 = Rp 1.950.000.000

    NJKP = 40% x Rp 1.950.000.000 = Rp780.000.000

    PBB = 0,5% x Rp780.000.000 = Rp 3.900.000

    PPB yang harus dibayar sebesar Rp 3,900.000



    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Siklus Akuntansi Perusahaan Jasa KLS XII IPA 3

Buku besar

Bank Sentral Dan Sistem Pembayaran Uji Blok Kls X IPS 1 ( Pembahasan Soal)